Sukses

Nokia Gugat Apple, Tuduh Curi Ide

Nokia telah mengajukan gugatan terhadap Apple di Amerika Serikat. Nokia mengklaim bahwa Apple iPhone dan iPad 3G telah melanggar beberapa hak paten Nokia.

Liputan6.com, London: Nokia telah mengajukan gugatan terhadap Apple di Amerika Serikat. Nokia mengatakan bahwa Apple telah melanggar hak paten yang berhubungan dengan peningkatan kualitas bicara dan transmisi data, dengan melakukan penempatan data pada aplikasi dan inovasi pada konfigurasi antena yang dapat meningkatkan kinerja dan menghemat ruang, sehingga perangkatnya lebih kecil dan lebih kompak.

Dalam siaran persnya, General Manajer lisensi paten untuk Nokia Paulus Melin mengatakan, "Nokia telah menjadi pengembang terkemuka di bidang teknologi kunci perangkat mobile. Kami telah mengambil langkah untuk melindungi hasil karya kami dan untuk mengakhiri penggunaan inovasi Nokia
secara tidak sah"

Langkah pengajuan gugatan ini adalah yang terbaru dalam serangkaian tuntutan hukum antara kedua perusahaan. Oktober tahun lalu, Nokia mengajukan tuntutan hukum terhadap Apple atas pelanggaran paten. Dua bulan kemudian, Apple mengajukan sebuah gugatan balik, menuduh Nokia melanggar beberapa paten tersebut.

Bruce Sewell, penasihat umum Apple mengatakan: "Perusahaan lain harus bersaing dengan kami dengan menciptakan teknologi mereka sendiri, bukan hanya dengan mencuri milik kita."

Saling gugat terus berjalan, tapai masalah tampaknya tetap tidak terselesaikan. Gugatan baru datang setelah Apple mengumumkan rencana untuk meluncurkan iPad di luar Amerika Serikat untuk pertama kalinya. iPad akan dirilis di Inggris, Jumat 28 Mei mendatang dengan harga mulai dari 429 Euro.(Telegraph/MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.