Sukses

Indonesia Masuk Daftar Negara Penjual Barang Bajakan

Amerika Serikat sekali lagi memasukkan mesin pencari nomor satu China, Baidu, pada daftar "pasar jahat" (notorious market), yaitu sebuah daftar yang tiap tahun dirilis pemerintah AS karena diyakini menjual barang-barang palsu dan bajakan.

Liputan6.com, Jakarta: Amerika Serikat sekali lagi memasukkan mesin pencari nomor satu China, Baidu, pada daftar "pasar jahat" (notorious market), yaitu sebuah daftar yang tiap tahun dirilis pemerintah AS karena diyakini menjual barang-barang palsu dan bajakan.

Pengumuman itu membangkitkan harapan bagi komunitas bisnis bahwa Kongres AS akan melawan laman-laman berbahaya (karena berbuat ilegal). Kamar Dangan dan Industri Amerika Serikat (USTR) menyebut 'Baidu' sebagai salah satu contoh paling menonjol dari layanan daring yang menggunakan "tautan dalam" (deep link) untuk mengarahkan pembeli kepada 'barang-barang yang diduga bermasalah dan sering tersedia di situs pihak ketiga'.

Deep link adalah tautan yang mengarahkan pengguna internet ke tempat tertentu dalam laman tanpa harus melewati beranda laman tersebut. Baidu baru-baru ini menempati peringkat pertama sebagai situs yang paling banyak dikunjungi di China dan satu dari sepuluh laman  paling sering dikunjungi di dunia.

Kamar Dagang dan Industri AS mendesak Kongres meloloskan aturan yang memberi otoritas kepada pengadilan untuk memblok laman asing yang menjual barang palsu atau bajakan di AS. "Pelaku kriminal yang berada di pasar ini telah membajak penemuan dan kreasi terbaik Amerika," kata Steven Tepp, Direktur Senior Kontrapembajakan dan Pemalsuan Internet pada USTR. "USTR melaporkan bahwa pusat-pusat niaga komputer di China, seperti Hailong PC Mall di Beijing dan Yangpu Yigao Digital Square di Shanghai, diketahui menjual komputer dengan sistem operasi ilegal dan beberapa piranti lunak bajakan," terang USTR.

USTR juga merilis daftar pasar di beberapa negara yang diduga memperdagangkan barang-barang bajakan atau palsu di dunia. Termasuk dalam negara yang diduga menjual barang-barang bajakan dan palsu itu adalah Indonesia.

Menurut USTR, bersama beberapa negara seperti Ekuador, Paraguay, Argentina, Hongkong, India, Ukraina, Filipina, Thailand, Meksiko, Pakistan, dan Kolombia, Indonesia dimasukkan pada daftar pasar yang banyak memperdagangkan barang bajakan dan palsu. Sementara Rusia diduga menjadi basis pasar dan website musik bajakan. (Reutr/Liberty/Ant/ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini