Sukses

Facebook Hanya untuk Usia 13 ke Atas

Dalam peraturan hukum yang berlaku, seharusnya anak di bawah 13 tahun dilarang memiliki akun Facebook. Tapi kenyataannya 7,5 juta pengguna FB adalah anak di bawah 13 tahun.

Liputan6.com, Jakarta: Anak di bawah usia 13 tahun dilarang memiliki akun Facebook. Ini peraturannya. Tapi dunia ini jauh dari konsep ideal. Kini terdapat 7,5 juta remaja di bawah usia 13 tahun menggunakan jejaring sosial tersebut. Penemu Facebook, Mark Zuckerberg bahkan mengatakan bahwa jumlah itu akan makin meledak.

Zuckerberg mengatakan pada Yayasan New Schools Venture di Burlingame, California bahwa dia tidak akan melarang anak-anak untuk masuk ke dalam situsnya. Secara teknis, Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) melarang situs-situs yang mengumpulkan data dari mana pun untuk dibuka oleh anak kurang dari 13 tahun. Hal tersebut masih tetap tidak efektif.

Zuckerberg bersikeras selama Facebook digunakan untuk kepentingan pendidikan sangat diperbolehkan untuk anak-anak. "Kita harus melihatnya dari sisi yang berbeda. Filosofi saya pendidikan itu dibutuhkan dari usia yang sangat dini." seperti dikutip CNNMoney.

Menurut Zuckerberg, penelitian awal Facebook sebenarnya bukan untuk membuat situs yang dapat dibuka secara bebas oleh anak kecil lalu membuat mereka tidak membukanya. "Karena batasan tersebut, kami pun belum memulai proses pengajaran ini. Jika mereka membahas batasan tersebut, baru kami akan mempelajarinya. Kami akan melakukan pencegahan lebih untuk memastikan anak-anak tersebut aman." ujarnya.

Menurut hasil survei Consumer Report (CR), lebih dari sepertiga dari 20 juta orang yang aktif menggunakan Facebook adalah anak di bawah 13 tahun. (TIME/Vin)



(TIME/ARE)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini