Sukses

Tak Mau Jadi Korban SMS Penipuan? Lakukan Cara Ini

Untuk melindungi pelanggannya, XL menyediakan panduan agar pelanggan dapat terhindar dari jebakan SMS penipuan.

Liputan6.com, Jakarta SMS bermodus penipuan masih marak terjadi hingga saat ini. Modus yang dipakai biasanya dengan mengatakan bahwa si penerima SMS telah memenangkan hadian undian uang atau barang berharga lainnya. Pemenang lalu diminta menghubungi nomor tertentu.

Selain Telkomsel, aksi penipuan lewat SMS juga marak menimpa pelanggan XL. Untuk melindungi pelanggannya, XL menyediakan panduan agar dapat terhindar dari jebakan 'batman' tersebut. [Baca: Hati-hati, Jangan Mudah Terpancing SMS Bermodus Penipuan]

Berikut langkah yang harus dilakukan jika Anda menerima SMS bermodus penipuan.

1. Cek kebenaran informasi tersebut langsung ke operator melalui jalur resmi. Pelanggan XL bisa menghubungi 817, atau email customerservice@.co.id atau twitter @Care.
2. Melaporkan penipuan tersebut melalui SMS. Pelanggan XL bisa mengirimkan (forward) SMS penipuan tersebut ke 588, gratis.
3. Bersikap waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya.
4. Jangan mudah tergiur dengan hadiah maupun iming-iming yang dijanjikan, dan jangan pernah melakukan transfer uang.
5. Laporkan ke pihak kepolisian.

XL juga menegaskan bahwa pengumuman resmi pemenang terkait program undian berhadiah hanya akan dilakukan XL melalui media massa, atau XL akan menghubungi dan/atau menemui langsung pemenang untuk memberitahukan secara resmi.

"Kenyamanan pelanggan merupakan salah satu prioritas utama XL. Oleh karena itu melalui himbauan ini, XL berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terbujuk rayu dengan semakin maraknya modus penipuan via SMS tersebut", kata Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk melalui keterangan tertulis.

XL mengklaim bahwa seluruh program undian berhadiah yang digelar XL tidak pernah membebankan atau meminta pelanggan untuk membayar pajak undian atau pajak pemenang.

Selain mengirimkan SMS broadcast kepada pelanggan secara bertahap, XL juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap pelaku penipuan dan penggunaan nama dan/atau atribut/logo tanpa izin pada website yang dipakai untuk penipuan. XL juga bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan blog/hosting untuk memblokir URL website palsu tersebut.

Baca juga:
Pemegang Saham Restui XL dan Axis Merger
Ditemui Menkominfo, DPR Berbalik Dukung Perkawinan XL-Axis
KPPU Investigasi Prospek Pasar Jika XL-Axis Merger
Dari Merger XL-Axis, Pemerintah Bakal Untung Rp 8,4 Triliun
Merger XL-Axis, Menkominfo: Tak Akan Ada Praktek Monopoli

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.