Sukses

Spektrum Digusur, BTS Smartfren Bakal Jadi Rongsokan

Jika digusur, Smartfren harus mengganti seluruh fasilitas radio dan base transceiver station (BTS) miliknya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sedang menimbang-nimbang kebijakan yang akan diambil terkait jaringan 1.900 Mhz yang dipakai menjalankan teknologi CDMA. PT Smartfren Telecom Tbk saat ini masih menunggu putusan dari Kementerian Kominfo.

Rencana untuk memindahkan jaringan Smartfren dari 1.900 Mhz ke 2.300 Mhz diakui Smartfren akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Pasalnya, perusahaan telekomunikasi itu harus mengganti seluruh fasilitas radio dan base transceiver station (BTS) miliknya.

"Peralatan lama kita ya sudah tidak bisa kita gunakan karena beda jaringannya. Kalau misalnya kita pindah yang lama di-kiloin aja," ungkap Merza Fachys, Direktur Jaringan Smartfren.

Meski begitu, Merza mengaku pihaknya akan menuruti apapun keputusan yang diambil pemerintah. Smartfren menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan terkait jaringan telekomunikasi sudah melalui berbagai proses pertimbangan.

"Apapun keputusan yang diambil pemerintah kami anggap itu yang terbaik karena sudah melewati berbagai pertimbangan. Pemerintah kan juga libatkan konsultan, operator dan pihak lain yang terkait," tambahnya.

Lebih lanjut, Merza mengaku bahwa rencana pengosongan jaringan 1.900 Mhz sudah sejak lama direncanakan. Usulan itu didasari pada keluhan operator selular yang merasa terganggu akibat pancaran sinyal CDMA dari fasilitas milik Smartfren.

"Ada beberapa alasan yang mendasari pemikiran pengosongan jaringan 1900 Mhz, salah satunya terganggunya layanan 3G GSM oleh pancaran sinyal CDMA atau interferensi. Tapi semua operator sudah maklum kalau itu bukan sebuah kesengajaan tapi karena ada dua teknologi komunikasi berbeda yang berdampingan, " tambah Merza.

Ia pun memaparkan bahwa pihak Smartfren dan operator selular lainnya sudah kerapkali melakukan pertemuan untuk mencari solusi dari gangguan interferensi itu. Salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan adalah pindah ke jaringan 2.300 Mhz.

Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring sebelumnya mengaku sudah menerima surat permintaan pindah frekuensi dari Smartfren ke jaringan 2.300 Mhz. Menkominfo mengaku pihaknya masih mempertimbangkan permintaan perpindahan jaringan dari operator CDMA tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.