Sukses

Setelah Twitter dan Youtube, Turki Blokir DNS Google

Pemblokiran DNS dilakukan oleh sebagian besar penyedia layanan internet di Turki.

Liputan6.com, Turki Setelah memblokir layanan Twitter dan Youtube, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan kini membuat Domain Name System (DNS) Google lumpuh total. Dengan demikian, seluruh warga Turki tidak bisa lagi mengakses situs-situs yang dilarang pemerintah.

Mengutip laman Mashable, Senin (31/3/2014), sebelum DNS Google diblokir masyarakat sekitar memiliki banyak cara untuk mengakses Twitter dan Youtube dengan mengunduh dan menggunakan VPN serta memanfaatkan DNS Google.

Pemblokiran DNS dilakukan oleh sebagian besar penyedia layanan internet di Turki. Dalam blognya, Google mengkonfirmasi perihal pemblokiran tersebut.

Alhasil, langkah pemerintah yang dianggap semena-mena itu menuai reaksi keras dari para pengguna internet. Mereka menuangkan kekesalannya dalam bentuk mencorat-coret ruang publik.

Tulisan `DNS 8.8.8.8 8.8.4.4` pun terpampang di sudut-sudut kota Ankara. Seperti yang diketahui, kode tersebut merupakan alamat DNS yang dipakai pengguna internet untuk menembus pemblokiran Twitter dan Youtube selama ini.

Pemblokiran Youtube sendiri dilakukan pemerintah Turki karena di situs berbagi video tersebut terdapat rekaman pembicaraan antara intelijen Turki dan sejumlah pejabat keamanan negara itu tentang kemungkinan operasi militer ke Suriah.

Erdogan menyebut bocornya rekaman itu merupakan tindakan kejahatan. Beberapa minggu lalu Erdogan juga mengecam media sosial seperti Facebook dan Twitter. Ia menyebut media sosial dijadikan senjata bagi kelompok antipemerintah. Twitter pun akhirnya diblokir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini