Sukses

Tak Dikabari Kominfo, Vimeo Gali Informasi dari Pengguna Twitter

Vimeo mengaku kebingungan dan sangat ingin mengetahui kenapa situs mereka diblokir di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Kontrovesi terkait pemblokiran situs berbagi video Vimeo masih terus bergulir. Kali ini melalui akan Twitter resminya pihak Vimeo mengaku sama sekali belum dihubungi oleh pihak Kominfo. Situs berbagi video asal New York, Amerika Serikat itu justru mengetahui kabar pemblokiran situs mereka di Indonesia dari para pengguna Twitter.

Menanggapi informasi pemblokiran yang disampaikan sejumlah akun Twitter asal Indonesia @Vimeo mengungkapkan : Thanks for the replies — it seems Vimeo is blocked for some Indonesian users, but it’s on the Indonesian side and we can’t unblock it :(

Pihak Vimeo juga mengaku kebingungan dan sangat ingin mengetahui langsung dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Kominfo, mengapa situs mereka diblokir.

@Vimeo : We’re looking into the outage and/or blockage in Indonesia. Thanks for your patience and for letting us know what’s up! We appreciate it.

@Vimeo : Quick poll: Are there any Telkom Indonesia customers who CAN access Vimeo? We’re still trying to figure this one out.

Meski awalnya tampak enggan memberikan komentar terkait pemblokiran Vimeo, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Tifatul Sembiring, akhirnya buka suara juga.

Tifatul mengklaim bahwa menurut laporan tim Trust + Kominfo, Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Karena penilaian itulah, akhirnya tim Trust + memberikan intruksi untuk memblokir Vimeo.

@tifsembiring : Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust memberikan instruksi untuk memblokir Vimeo

Saat ini, pihak Kominfo sendiri telah merilis keterangan resmi terkait pemblokiran situs vimeo.com. Kominfo menyebutkan bahwa pada vimeo.com ditemukan kategori-kategori atau channel-channel yang didalamnya berisi video pornografi.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang
 pornografi, maka Kominfo pun memutuskan untuk memblokir vimeo.com.

Hal ini sungguh aneh, pasalnya selain Vimeo, sejumlah situs jejaring sosial yang bersifat user generated content seperti YouTube, Facebook dan masih banyak lagi juga diketahui kerap menyajikan konten-konten pornografi. Pertanyaan yang tersisa adalah, kenapa hanya Vimeo yang diblokir?

Executive Director Yayasan Nawala Nusantara, Yamin El Rust, menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap situs Vimeo merupakan kejadian over blocking, di mana terjadi kesalahan teknis dalam proses pengumpulan data situs-situs yang seharusnya diblokir.

Masalah teknis lain yang terjadi terkait kasus pemblokiran Vimeo adalah ketidakpemahaman cara kerja sebuah situs berbasis user generated content, atau situs yang konten-kontennya berasal dan dikelola oleh pengguna.

Menurut Yamin, bila sebuah situs berbasis user generated content sudah menyediakan fitur pengaduan, maka situs tersebut tak perlu diblokir. Yang perlu diblokir adalah konten negatif yang di-posting-kan via situs tersebut.

@yaminelrust : pahami dulu user generated content. Jika ada mekanisme pelaporan maka itu dianggap kooperatif dan tidak perlu ditapis.

Sebelumnya pada di acara diskusi tatakelola internet yang digelar ICT Watch dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) beberapa waktu lalu, Yamin juga sempat memaparkan, "saat ini banyak situs yang kontennya berbasis pengguna. Situs-situs seperti ini adalah legal, tapi karena konten situsnya diisi dan dikelola pengguna, maka tak jarang disalahgunakan."

Dijelaskan bahwa jenis-jenis situs berbasis user generated content harus ditangani dengan pendekatan yang berbeda dan lebih diplomatis. Harus kordinasikan dulu dengan pemilik situs, karena mereka yang seharusnya merapihkan konten-konten negatif tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini