Sukses

Legalitas Program NSA Dipertanyakan, Perusahaan Dibungkam

Perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat (AS) diketahui pernah meminta penjelasan terkait program mata-mata Pemerintah AS.

Liputan6.com, Laporan terbaru terkait aksi pengawasan yang dilakukan National Security Agency (NSA) kembali terungkap. Perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat (AS) diketahui pernah meminta penjelasan terkait program mata-mata Pemerintah AS.

Laman CNN, Sabtu (17/5/2014) melansir, pihak pemerintahan Presiden AS Barack Obama tiga hari yang lalu merilis dokumen pengadilan yang menunjukkan bahwa pada tahun 2010, sebuah perusahaan telekomunikasi di AS meminta pemerintah untuk membuktikan legalitas pengumpulan data panggilan telepon di AS oleh NSA.

Pemerintah Obama pun mengungkapkan dasar hukum program rahasia tersebut, tapi kemudian menjadi konsumsi publik setelah dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA, Edward Snowden tahun lalu.

Kendati nama perusahan telekomunikasi itu dirahasiakan, tapi seorang sumber mengatakan bahwa itu adalah Sprint. The Washington Post menjadi media pertama yang melaporkan nama perusahaan tersebut dan mengatakan bahwa pada tahun 2010, kuasa hukum Sprint sedang bersiap menantang legalitas program NSA, sampai akhirnya pemerintah memberikan penjelasan.

Juru bicara Sprint mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dirilisnya dokumen tersebut.

"Sprint yakin bahwa landasan hukum materiil harus diberikan ketika pemerintah meminta informasi pelanggan dari operator. Sprint dari dulu memiliki komitmen untuk melindungi privasi pelanggan kami dan akan menantang jika permintaan informasi itu tidak sesuai dengan hukum," jelas Taylor.

Dalam catatan tahun 2010 itu diungkapkan bahwa perusahaan meminta pemerintah bernegosiasi untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang legalitas program NSA tersebut. Namun pada akhirnya, dokumen menunjukkan bahwa hakim federal di Foreign Intelligence Surveillance Court meminta Sprint untuk terus mematuhi program NSA.

Adapun sejak Snowden merilis program rahasia NSA, perusahaan telekomunikasi mendapatkan kritik dari para pejuang privasi. Mereka menuding perusahaan tidak berjuang cukup keras untuk melindungi data pelanggan dari program pengawasan massal pemerintah.

Di lain sisi sejumlah perusahaan mengeluh bahwa mereka harus mengikuti perintah pengadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini