Sukses

Sistem Registrasi Nomor Ponsel Baru Diperbaiki, Untuk Apa?

Sistem registrasi baru nantinya akan membuat pelanggan lebih aman dari penipuan dan penyalahgunaan nomor ponsel.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan segera membenahi sistem registrasi kartu prabayar di Indonesia. Langkah perbaikan ini dianggap sudah sangat perlu dilakukan.

Nonot Harsono, Anggota Komite BRTI mengatakan, sistem registrasi baru nantinya akan membuat pelanggan lebih aman dari penipuan dan penyalahgunaan nomor ponsel yang sering terjadi di masyarakat.

"Perbaikan sistem registrasi ini banyak fungsinya. Salah satunya melindungi pelanggan dan operator telekomunikasi dari penyalahgunaan yang masih banyak dilakukan pihak tidak bertanggungjawab," papar Nonot.

Perbaikan sistem registrasi, menurut Nonot, juga akan membuat operator bisa mengendalikan berbagai hal yang terkait perusahaannya.

"Kalau dulu ada penipuan atas nama operator, mereka bisa bilang itu tidak ada identitasnya. Nanti gak bisa lagi kaya gitu karena mereka sudah punya semua data pelanggannya," tambahnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen itu menambahkan bahwa perbaikan registrasi juga akan diiringi dengan pembenahan di sistem distribusi kartu perdana. Pihak BRTI dan ATSI disebutkan sedang merancang perbaikan sistem distribusi kartu perdana.

Ia menyebutkan sistem berjenjang bakal diberlakukan untuk menata distribusi kartu perdana. Sistem ini diharapkan Nonot bisa menangani perubahan penyebaran kartu.

"Di Indonesia kartu perdana sudah banyak dijual di pinggir jalan. Nah, kita sedang siapkan sistem distribusi kartu perdananya juga supaya mendukung perbaikan sistem registrasi kartu. Sistem berjenjang sudah dilakukan pada distribusi voucher elektronik, itu jalan dengan baik," tambah Nonot.

Setelah perbaikan registrasi prabayar diberlakukan, nantinya para pelanggan tidak bisa lagi mendaftar sendiri. Setiap nomor prabayar baru hanya bisa diaktivasi oleh outlet resmi terdaftar setelah memberikan kartu identitas untuk melakukan validasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini