Sukses

Setelah Apple, Kini Samsung Juga Berselisih dengan Microsoft

Microsoft dan Samsung sebelumnya diketahui telah menyepakati kesepakatan lisensi silang antara kedua perusahaan.

Liputan6.com, New York - Pribahasa 'satu musuh sudah lebih banyak dari seribu teman' tampaknya tidak berlaku bagi Samsung. Belum selesai permasalahan saling gugat paten dengan Apple, kini perusahaan asal Korea Selatan itu kabarnya memiliki perselisihan hukum dengan perusahaan raksasa teknologi lainnya, Microsoft.

Dilansir laman The Verge, Selasa (5/8/2014), Microsoft menyeret Samsung ke Meja Hijau karena dianggap melanggar kerjasama lisensi paten pada produk smartphone yang telah disepakati sejak 2011 silam.

Melalui pers rilis resmi yang dipublikasikan, pihak Microsoft mengaku telah melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Distrik New York Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan, Microsoft dan Samsung sebelumnya diketahui telah menyepakati kesepakatan lisensi silang antara kedua perusahaan.

Jajaran smartphone Samsung disebutkan menggunakan sejumlah paten teknologi milik Microsoft. Dan kini, seperti yang telah diketahui bahwa smartphone Samsung menjadi begitu populer dan sukses menguasai pasar perangkat mobile dunia.

Bahkan menurut data yang dimiliki Microsoft, produk-produk smartphone Samsung yang mengadopsi Microsoft, angka penjualannya telah meningkat hingga 4 kali lipat. Namun sayang, Samsung justru kini terkesan enggan membayar royalti yang seharusnya dibayarkan.

"Setelah menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan perselisihan ini, kami yakin jika antara kami dan Samsung memang memiliki perbedaan pemahaman pada kontrak yang telah disepakati," tulis Corporate Vice President Microsoft, David Howard.

Melalui blog resmi Micrsofoft, Howard juga berargumen bahwa keberhasilan di pasar smartphone adalah alasan utama kenapa Samsung enggan membayar royalti.

"Kami (Microsoft dan Samsung) memang sudah memprediksikan bahwa smartphone Android akan sukses, tapi tidak ada yang membayangkan akan benar-benar meningkat seperti sekarang ini," lanjut Howard.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini