Sukses

Di Negara Ini Polisi Dilarang Twitter-an?

Aturan ini bertujuan untuk mencegah polisi dari penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama saat sedang tidak bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah lama menyadari akan risiko mengonsumsi minuman keras secara berlebihan dan ketelanjangan di depan publik. Dan kali ini polisi diperingatkan untuk tidak mengeksploitasi diri mereka sendiri di jagad maya.

Dalam kode etik baru mengenai penggunaan media sosial, polisi diperingatkan untuk tidak men-tweet tentang kegiatan sehari-hari mereka yang tidak terlalu penting untuk dipublikasikan. Misalnya seperti men-tweet aktivitas mereka saat sedang makan malam dan lain-lain.

Kesatuan polisi di Inggris menggunakan situs media sosial, termasuk Facebook dan Twitter untuk mem-posting informasi seputar kasus yang sedang berlangsung. Dan masing-masing anggota kepolisian diwajibkan untuk menginformasikannya melalui akun pribadi mereka.

Mengutip laman Telegraph, Senin (25/7/2014), sedikitnya ada sekitar 821 pelanggaran yang dilakukan petugas polisi atau staf kepolisian tentang tata cara penggunaan media sosial antara 1 Januari 2009 dan 17 Februari 2014.

Dari 43 polisi di seluruh Inggris dan Wales, kesatuan polisi Greater Manchester tercacat melakukan sekitar 88 pelanggaran. Sementara kesatuan West Midlands sekitar 74 kasus, dan Metropolitan sekitar 69 kasus. Sedangkan kesatuan Hampshire, Merseyside, Essex, dan Staffordshire menolak untuk mengungkapkannya.

Aturan baru yang dikeluarkan oleh Association of Chief Police Officers (ACPO) ini bertujuan untuk mencegah polisi dari penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama saat mereka sedang tidak bertugas dan minum minuman beralkohol. Pasalnya, minuman keras dapat membuat mereka kehilangan akal sehat.

Aturan ini juga bertujuan untuk mencegah para penjahat memperoleh data pribadi polisi di internet. Dengan demikian, ruang para penjahat untuk berbuat tindakan yang tidak diharapkan akan semakin sempit.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.