Sukses

Layanan Terancam Diblokir, Taksi Uber Masih Berkeliaran

Pada aplikasi peta Uber tampak sejumlah mobil masih berkeliaran di jalanan di kawasan SCBD Sudirman.

Liputan6.com, Jakarta - Baru seminggu hadir di Indonesia, Uber --layanan pemesanan jasa transportasi roda empat berbasis aplikasi-- sudah dicekal. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan memblokir layanan ini karena dianggap ilegal.

Kendati demikian, menurut pantauan kami hari ini, Selasa (19/8/2014), aplikasi pemesanan mobil masih berjalan normal. Pada aplikasi peta Uber tampak sejumlah mobil masih berkeliaran di jalanan di kawasan SCBD Sudirman.  



Kehadiran mobil-mobil hitam tersebut menunjukkan bahwa layanan pemesanan mobil masih bisa dilakukan oleh calon penumpang.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengklaim pihak Uber tak pernah mengajukan izin operasional di ibu kota kepada Dishub DKI. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir aplikasi Uber.  

Di Jakarta, sebagian besar layanan Uber untuk sementara ini memang baru menjangkau wilayah pusat bisnis di Sudirman (SCBD) dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan.

Uber hadir menawarkan kemudahan bertransportasi dengan memanfaatkan aplikasi. Calon penumpang dapat langsung memilih rute dan jenis kendaraan. Penumpang juga dapat melihat rute perjalanan dan informasi tarif lewat aplikasi. 

Setelah melakukan pemesanan, mereka akan mendapatkan informasi data sopir dan jenis kendaraan. Bahkan penumpang bisa melacak posisi kendaraan yang akan menjemput pun melalui GPS dan estimasi waktu perjalanan.

Di Indonesia, Uber menyediakan varian mobil mulai dari Toyota Innova, Hyundai Sonata, Nissan Teana, Toyota Alphard hingga Mercedes Benz S-Class. Yang menarik, penumpang tak perlu memberikan uang tip kepada sopir karena semua transaksi pembayaran dilakukan melalui aplikasi menggunakan kartu kredit atau voucher.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini