Sukses

`Ponsel China Banjiri Indonesia, Impor Harus Diperketat`

Pasar ponsel di Tanah Air didominasi oleh ponsel impor dari China dengan harga yang semakin murah atau terjangkau.

Liputan6.com, Jakarta - Volume impor ponsel terus meningkat. Pada 2013 jumlahnya sudah mencapai 53,4 juta unit dengan nilai US$ 1,829 miliar. Angka ini jauh melonjak dibanding tahun 2010 yang volumenya mencapai 40,5 juta unit dengan nilai US$ 1,526 miliar.

"Itu baru ponsel yang diimpor secara legal, yang ilegal juga lebih banyak," kata Direktur Public Trust Institue, Hilmi Rahman Ibrahim.

Hilmi berharap pemerintah bisa lebih memperketat impor ponsel. Jika tidak, dikhawatirkan akan semakin sulit menggaet investor membangun pabrik ponsel di Tanah Air.

Dilihat dari negara asal, menurut Hilmi, China menjadi negara pengimpor terbanyak, yaitu 37 juta lebih atau 85% dari total impor tahun 2013.

Sementara dari sisi harga, impor ponsel didominasi oleh low end product dengan harga di bawah Rp 1 juta (80,7%), harga antara Rp 1 juta – Rp 2,5 juta (12,9%), harga antara Rp 2,5 juta – Rp 5 juta (3,7%), dan di atas Rp 5 juta (2,6%).

Meskipun merknya bermacam-macam, menurut Hilmi pasar ponsel di Tanah Air didominasi oleh ponsel impor dari China dengan harga yang semakin murah atau terjangkau.

Hilmi menyimpulkan, negara-negara maju penghasil ponsel mengalihkan lokasi produksinya ke negara lain dengan mempertimbangkan aspek kemudahan investasi, lebih efisien dan kelangsungan bisnis jangka panjang.

"Inilah yang harus kita rebut, dengan mendorong pemerintah memperketat aturan impor ponsel agar para produsen mau berinvestasi di Indonesia yang jumlah pasarnya tidak perlu diragukan," papar Hilmi.

Hilmi juga khawatir jika Indonesia akan semakin bergantung pada impor ponsel jika tidak ada pembatasan yang ketat dari pemerintah. Padahal, industri ini termasuk jenis padat karya yang bisa diproduksi di dalam negeri, meskipun sebagian bahan bakunya harus diimpor dari negara lain.

Selain impor resmi, impor ponsel secara ilegal saat ini jumlahya juga jauh lebih besar. Hilmi mengingatkan agar pemerintah segera melakukan pengendalian impor, di antaranya dengan menerapkan ketentuan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), dan stikerisasi dengan maksud memberantas peredaran impor ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.