Sukses

Ketahuan Bohong, Samsung Didenda Rp 27 Miliar

Samsung terbukti menipu pemerintah AS terkait persoalan kerjasama pembelian perangkat mobile bagi para pegawai pemerintah AS.

Liputan6.com, Washington - Meski perseteruannya dengan Apple mulai mereda, Samsung ternyata masih memiliki masalah di Amerika Serikat. Kali ini lawan yang dihadapi Samsung bukanlah perusahaan Apple, melainkan pemerintah AS sendiri.

Dilaporkan laman Washington Post, Samsung terbukti menipu pemerintah AS terkait persoalan kerjasama pembelian perangkat mobile bagi para pegawai pemerintah AS.

Sejumlah perangkat mobile besutan Samsung diketahui telah lolos sertifikasi keamanan untuk digunakan oleh para pegawai di lingkungan pemerintahan Negeri Paman Sam tersebut. Namun Samsung tidak bisa sembarangan menjual perangkatnya pada para pegawai pemerintah, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah perangkat mobile yang dijual Samsung itu harus diproduksi di dalam wilayah atau di negara yang telah disetujui oleh AS. Namun nyatanya persyaratan tersebut tidak dipatuhi oleh vendor perangkat asal Korea Selatan tersebut.

Awalnya Samsung mengaku bahwa produk yang dijualnya kepada para pegawai pemerintah AS diproduksi di dua negara yang telah disetujui, yakni Meksiko dan Korea Selatan. Namun setelah ditelusuri, ternyata produk-produk tersebut dibuat di Tiongkok, yang mana merupakan pesaing AS di kancah perpolitikan dan ekonomi global.

Rahasia penipuan Samsung ini ironisnya dibocorkan oleh mantan pegawainya sendiri yang berkebangsaan AS. Sang mantan pegawai ditengarai bernama Robert Simons.

Maka dari itu, pemerintah AS menjatuhkan hukuman berupa denda pada Samsung dengan jumlah yang cukup besar, yaitu mencapai US$ 2,3 juta atau setara dengan Rp 27 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini