Sukses

Tak Rela Foto Anda Muncul di Google Street View? Lapor Saja!

Bagi masyarakat yang keberatan properti pribadinya muncul di layanan Street View, Google telah menyediakan fitur 'Report a Problem'

Liputan6.com, Jakarta - Google Street View menuai kontroversi. Hasil foto atau pencitraan yang ditangkap kamera mobil Street View nyatanya tak cuma tempat publik saja, tetapi juga rumah dan properti pribadi lainnya milik masyarakat. Hal ini membuat sejumlah masyarakat merasa kemanan lingkungan dan privasinya terganggu.

Pihak Google sendiri telah menjelaskan bahwa konten foto yang mereka dapat lewat kamera Street View adalah legal secara hukum. Prosesnya pun didukung oleh pemerintah dan otoritas lokal di berbagai wilayah Indonesia.

Namun bila masih ada masyarakat yang keberatan rumah atau pun properti pribadinya muncul di layanan Street View, maka Google telah menyediakan fitur 'Report a Problem'. Fitur ini dapat dimanfaatkan pengguna untuk melaporkan foto-foto yang dianggap tidak berkenan.

Dalam email yang dikirmkan kepada tim Tekno Liputan6.com, Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia, Shinto Nugroho menuturkan, " Kami menyediakan tools yang mudah diakses untuk melaporkan gambar yang tidak sopan atau sensitif untuk dapat dikaji ulang dan dihapus. Setiap gambar dalam StreetView dilengkapi dengan link yang terhubung langsung dengan fitur 'Report a Problem', di mana pengguna dapat langsung melaporkan gambar yang tidak sesuai. Kami akan memeriksa dan mengkaji laporan ini secara rutin."

Cara menggunakan fitur Report a Problem cukup mudah. Pertama Anda harus memilih lokasi layanan StreetView yang Anda maksud.



Lalu Anda harus meng-klik opsi menu di bagian kanan atas tampilan Street View. Nantinya akan muncul opsi Report a Problem, atau 'Laporkan Masalah'.




Setelah itu Anda diharuskan mengisi form pelaporan konten dengan mencantumkan alasan kenapa foto tersebut dianggap bermasalah. Anda juga diharuskan menyertakan alamat email aktif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.