Sukses

Ini Tanggapan Samsung Soal Maraknya Smartphone Supercopy

Smartphone supercopy banyak meniru desain dan menempel merek smartphone premium besutan Samsung dan Apple, seperti iPhone dan seri Galaxy.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak smartphone supercopy alias smartphone replika yang beredar di pasaran. Ironisnya, smartphone replika banyak meniru desain dan menempel merek smartphone premium besutan Samsung dan Apple, seperti iPhone dan seri Galaxy.

Menurut pantauan tim Tekno Liputan6.com, smartphone supercopy tak hanya marak dipasarkan di toko ponsel tetapi juga dunia maya oleh sejumlah supplier. Di antaranya mulai dari situs jejaring sosial Facebook, blog yang khusus dibuat untuk menjual smartphone supercopy hingga melalui pesan instan BlackBerry Messenger (BBM) atau WhatsApp.

Berkaitan dengan semakin maraknya smartphone supercopy di pasar ponsel Indonesia, Andreas Rompis selaku Vice President IM Business Samsung Electronics Indonesia, menanggapinya dengan dingin.

"Kami sangat prihatin dengan fenomena ini. Langkah yang kami lakukan untuk mencegah peredaran smartphone supercopy adalah dengan mengedukasi para pedagang ponsel untuk tidak menjual smartphone replika," kata Andreas di The Hermitage Hotel, Menteng, jakarta.

Selain itu, lanjut Andreas, pihaknya juga telah mengedukasi para konsumen untuk tidak menggunakan smartphone supercopy.

"Kami telah menjelaskan kepada konsumen bahwa menggunakan produk smartphone supercopy dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan," tambahnya.

"Jika konsumen membeli smartphone supercopy berlabel Samsung dan dikemudian hari produk yang dibelinya itu menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, kami tidak akan bertanggung jawab akan hal itu," sambung Andreas.

Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang telah dilakukan Samsung dalam menyikapi smartphone supercopy, Andreas menjawab bahwa pihaknya belum melakukan langkah khusus dalam menangani kasus tersebut.

"Aparat penegak hukum pasti sudah tahu dengan peredaran smartphone supercopy di pasar Indonesia. Kami bukan pihak atau aparat yang berhak menangani kasus itu. Maka dari itu semuanya kami serahkan kepada penegak hukum," tutup Andreas.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.