Sukses

Wah, Akses Internet Akan Dikenai Pajak?

Hungaria telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) pajak tahun 2015 ke parlemen terkait penetapan pajak pada penggunaan internet.

Liputan6.com, Hungaria - Selama ini para pengguna internet dapat berselancar bebas di internet dengan beragam koneksi. Namun bagaimana jadinya jika akses internet dikenakan pajak? Inilah yang akan diberlakukan di Hungaria.

Reuters melaporkan bahwa Hungaria telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) pajak tahun 2015 ke parlemen terkait penetapan pajak pada penggunaan internet. 

Jika aturan itu disetujui, maka para penyedia layanan Internet nantinya akan dibebankan pajak sebesar US$ 0,62 untuk setiap gigabyte informasi yang dikirim. Dan jika aturan itu disetujui, Hungaria akan menjadi negara pertama di dunia yang mengenakan pajak pada penggunaan internet.

Kebijakan ini pun langsung menuai kontroversi. Selang beberapa jam setelah RUU pajak itu diterbitkan, lebih dari 100.000 orang bergabung di sebuah grup Facebook untuk memprotes wacana pungutan pajak itu. Mereka khawatirkan para penyedia internet akan membebankan pajaknya kepada mereka.

Harga akses internet juga dikhawatirkan akan semakin mahal. Ribuan orang kabarnya akan berunjuk rasa menentang rencana ini di kantor Kementerian Perekonomian.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, yang salah satu tujuannya untuk menjaga defisit anggaran.

Menteri Perekonomian Mihaly Varga berkilah bahwa teknologi komunikasi telah mengubah cara orang menggunakan layanan telekomunikasi dan karena itu tarif pajak perlu diubah.

Di lain sisi, pakar digital Neelie Kroes menilai bahwa kebijakan pajak internet ini dapat menganggu perekonomian digital di Hungaria. Keputusan tersebut dinilai tidak akan banyak membantu perekonomian Hungaria.

"Pajak penggunaan internet bukanlah ide cerdas. Kebijakan ini dapat memicu kenaikan harga akses internet bagi para konsumen," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.