Sukses

Bela Apple di Pengadilan, Steve Jobs `Bangkit dari Kubur`

Jobs muncul di pengadilan dalam rekaman video kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Apple.

Liputan6.com, Jakarta - Apple dilaporkan tengah menghadapi tuntutan (class-action) yang dilayangkan oleh lembaga perlindungan konsumen dan asoisasi retailer salah satu produk mereka sendiri, iPod.

Menurut pihak penuntut, Apple telah melanggar hukum anti-monopoli dengan mengunci iPod untuk hanya bisa memutar musik-musik yang dijual di iTunes. Kebijakan ini dinilai tindakan monopoli dan Apple mendapat keuntungan berupa kendali penuh atas harga jual iPod.

Melihat perusahaannya dalam kesulitan, mendiang Jobs pun 'bangkit dari kubur' untuk memberi bantuan. Tentunya ungkapan tersebut hanyalah sebuah kiasan. Faktanya Jobs muncul di pengadilan dalam rekaman video kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Apple.

Dalam video rekaman yang dibuat pada Oktober 2011, atau lebih tepatnya 6 bulan sebelum ia wafat itu ia memberikan pernyataan tegas membela kebijakan Apple untuk terus memblokir konten-konten musik yang tidak dipasarkan di iTunes.

Jobs mengutarakan jika kebijakan yang diambil perusahaannya itu atas persetujuan label-label musik yang memiliki kontrak besar dengan Apple. Para pemilik label ingin Apple melindungi konten musik mereka dari pembajakan.

"Kami ketakutan hacker mampu masuk ke dalam sistem keamanan Apple. Kami (Apple) bisa mendapat email-email hujatan dari label musik jika hal itu sampai terjadi," papar Jobs seperti yang dikutip dari laman Huffington Post.

Proses peradilan Apple terkait pembatasan konten musik di iPod hingga kini masih berjalan. lembaga perlindungan konsumen dan asoisasi retailer dilaporkan melayangkan tuntutan ganti rugi pada Apple mencapai US$ 350 juta. (dhi/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.