Sukses

`Perlu Ada Insentif Agar e-Commerce Indonesia Tetap Tumbuh`

Pemerintah diharapkan dapat membantu e-commerce asal Indonesia yang masih membutuhkan pertolongan untuk tumbuh.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menerapkan pengenaaan pajak bagi situs jual-beli online di Indonesia ditanggapi positif oleh Badan Ekonomi Kreatif yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo. Lembaga tersebut menyetujui jika situs e-commerce dikenai pajak.

"Secara umum kita setuju ada perluasan pendapatan atau objek pajak. Banyak sekali kategori e-commerce yang ada di Indonesia saat ini. Nantinya di regulasi semoga akan dijelaskan secara rinci mana saja yang dikenakan pajak agar tidak menghambat pertumbuhan," ungkap Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Namun begitu, ayah dari artis Sherina Munaf tersebut menyatakan dirinya masih belum mengetahui regulasi yang akan ditetapkan terkait pajak bagi pelaku bisnis situs belanja online yang direncanakan oleh direktorat jenderal pajak.

"Belum lihat regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait pajak e-commerce. Tapi sebaiknya regulasi terkait pajak itu disertai insentif yang bagus juga supaya industrinya tetap tumbuh dengan baik," tambah Triawan saat dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon.

Lebih lanjut, Triawan mengaku pihaknya akan berusaha mengawal pelaku industri kreatif di Indonesia dari berbagai ancaman yang akan menghalangi pertumbuhan mereka. Ia berharap pemerintah akan memberikan bantuan kepada e-commerce asal Indonesia yang masih membutuhkan pertolongan untuk tumbuh di industri tersebut.

"Aturan itu seharusnya jangan sampai mengganggu start-up atau orang yang baru mulai. Seharusnya ada bantuan dari pemerintah berupa insentif. Kita akan berusaha melindungi e-commerce sebagai ekonomi kreatif supaya mendapat tantangan yang wajar sesuai ukurannya," tandasnya.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika di tahun 2013, hingga saat ini jumlah pengguna Internet di Indonesia baru mencapai 30% dari total populasi. Sebanyak 70% pengguna internet di Indonesia disebutkan telah memberikan pendapatan sebesar Rp 130 triliun melalui transaksi e-commerce dalam satu tahun.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.