Sukses

Butuh Dana Rp 1 Triliun Untuk Realokasi Frekuensi 4G

Kominfo tengah menyiapkan aturan dan kebijakan terkait penataan ulang alokasi frekuensi dan refarming di frekuensi 1800 Mhz.

Liputan6.com, Jakarta - Industri telekomunikasi seluler di Indonesia sedang bersiap-siap menggelar teknologi 4G LTE (long term evolution) di frekuensi 1800 Mhz. Berbagai perangkat pendukung dipersiapkan demi mewujudkan tersedianya layanan 4G di 1800 Mhz.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan dan kebijakan terkait penataan ulang alokasi frekuensi dan refarming yang akan dilakukan operator telekomunikasi seluler di frekuensi 1800 Mhz.

Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo, mengaku pihaknya juga akan membentuk gugus tugas (task force) untuk mengawal proses penataan kanal tersebut.

"Task force ini akan menjaga supaya penataan tidak dijadikan alat kompetisi. Karena nanti ada yang duluan dan ada yang belakangan selesainya. Perkiraan kami akan memakan waktu tiga sampai enam bulan," ungkap Budi.

Budi menambahkan proses refarming akan membuat operator harus menyediakan dana khusus. Diprediksi proses ini secara keseluruhan akan menyerap dana sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Biayanya jadi concern masing-masing operator. Menurut mereka nggak sampai triliunan. Tapi dari perhitungan tim kami ‎bisa Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun biaya migrasi keseluruhan," paparnya di gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Pemerintah dan operator telekomunikasi yang berada di frekuensi 1800 Mhz telah sepakat memilih satu dari tiga skema yang ditawarkan. Lewat Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) baik Telkomsel, XL, Indosat dan Tri sepakat memilih opsi ketiga.

Opsi tersebut berisi lokasi blok yang akan ditempati masing-masing operator yakni XL akan menempati posisi paling kiri dengan frekuensi 22,5 MHz, kemudian ‎Tri dengan 10 MHz, lalu Indosat dengan 20 MHz, dan terakhir Telkomsel dengan lebar pita 22,5 MHz.

(den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.