Sukses

Menkominfo Sarankan Humas Miliki Dua Akun Twitter

Menkominfo Rudiantara mengakui jalur komunikasi lembaga pemerintah tak lagi bisa hanya dilakukan secara konvensional.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran media sosial mempengaruhi dan mengubah cara komunikasi masyarakat. Publik figur, lembaga dan perusahaan pun telah memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan publik. Sebut saja Twitter yang kini telah berubah fungsi menjadi salah satu corong utama komunikasi bagi berbagai lembaga, termasuk pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui jalur komunikasi lembaga pemerintah tak lagi bisa hanya dilakukan secara konvensional. Komunikasi lewat media elektronik seperti televisi dan radio yang bersifat satu arah dinilainya tak lagi relevan.

"Sudah bukan jamannya humas (hubungan masyarakat) pemerintah berinteraksi dengan masyarakat, wartawan, menjaga hubungan dengan redaktur secara konvensional. Sekarang harus gunakan teknologi untuk berkomunikasi secara efektif," kata Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (6/3/2015).

Menteri yang akrab disapa Chief RA itu pun menghimbau agar seluruh pejabat humas yang berada di lingkup kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk memiliki dan memanfaatkan akun Twitter dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat luas.

"Di dunia yang sangat dinamis ini, sesuatu yang reachable itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau humas harus punya dua, akun sosial media Twitter untuk kantor dan pribadi. Dua-duanya harus aktif karena jabatannya melekat," ujar Chief RA.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa humas memiliki kewajiban untuk mengajak masyarakat ambil bagian dengan proses yang sedang dilakukan pihaknya. Dengan melibatkan masyarakat, nantinya akant terdapat hubungan erat antara masyarakat dengan humas.

Hal ini diharapkan mampu membuat masyarakat merasa memiliki tanggung jawab, dan melakukan sharing kepedulian lebih banyak.

(den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini