Sukses

Jelang Eksekusi Mati, Pemerintah Waspadai Serangan Cyber

Situasi genting yang terjadi terkait eksekusi mati dikhawatirkan sebagian pihak akan memunculkan serangan cyber sebagai wujud penolakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan proses eksekusi terhadap 10 terpidana hukuman mati di Lapas Nusakambangan. Eksekusi mati yang juga akan melibatkan dua terpidana 'Bali Nine' ini menjadi sorotan banyak pihak.

Pengamanan ketat yang dilakukan pemerintah ternyata tak hanya dilakukan secara fisik dengan kekuatan militer dan polisi. Pengamanan secara cyber juga diklaim dilakukan pemerintah demi mendukung kelancaran proses eksekusi mati tahap dua tersebut.

"Kita ada kordinasi dengan Badan Cyber untuk mengamankan segala kemungkinan yang akan terjadi. Himbauan kepada semua lembaga pemerintah juga dilakukan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Bambang Heru Tjahjono di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keamanan cyber dianggap jadi suatu hal yang penting di dunia digital yang semakin majuseperti sekarang ini. Situasi genting yang terjadi terkait eksekusi mati dikhawatirkan sebagian pihak akan memunculkan serangan cyber sebagai wujud penolakan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Lapas Nusakambangan. Sayangnya, masih belum diketahui secara pasti kapan eksekusi mati itu dilangsungkan.

Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati tahap 2 akan dilakukan jika semua terpidana mati sudah berkumpul di Nusakambangan. Dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan.

Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di Lapas Nusakambangan. Mereka adalah 2 terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, WN Prancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, WN Spanyol Raheem Agbaja Salami, dan WNI Zainal Abidin. Mereka ditempatkan di dua lapas terpisah di Nusakambangan yakni Lapas Besi dan Lapas Pasir Putih.

Tiga terpidana mati lainnya yakni WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze ditempatkan di Lapas Batu.

(den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.