Sukses

Buka Kantor di Indonesia, Twitter Disarankan Berbadan Hukum

Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum sehingga dapat mempermudah komunikasi antara pihak Indonesia dan perusahaan tersebut.

Harapan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Heru Tjahjono, saat menanggapi soal situs microblogging Twitter yang akhirnya membuka kantor di Indonesia. Namun saran pembentukan badan hukum itu, katanya, bukan berupa paksaan.

"Kami akan memberikan saran kepada mereka (Twitter) untuk membuat badan hukum, agar kita lebih mudah berkomunikasi dengan mereka. Karena kalau tidak ada PT (Perseroan Terbatas), komunikasinya susah," tutur Bambang di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

Harapan yang sama juga berlaku untuk semua perusahaan teknologi lainnya. "Kita minta mereka semua membuat badan hukum di Indonesia dan mengelolanya dengan baik. Jadi kalau ada persoalan, kita bisa langsung hubungi mereka," sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan teknologi asing mulai membuka kantor di Indonesia. Gebrakan terbaru dilakukan oleh Twitter yang pada awal bulan ini mengumumkan telah membuka kantor di Indonesia.

Selain itu, jejaring sosial Path juga melakukan langkah serupa. Namun berbeda dengan Twitter yang sudah memiliki kantor, Path saat mengumumkan William Tunggaldjaja sebagai Country Manager Path untuk Indonesia pada bulan lalu, mengaku masih mencari lokasi yang tepat untuk kantornya.

(din/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.