Sukses

Dituding Diskriminatif, Facebook Dituntut Mantan Karyawan

Seorang mantan karyawan Facebook bernama Chia Hong mengajukan gugatan terhadap jejaring sosial tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan karyawan Facebook bernama Chia Hong mengajukan gugatan terhadap jejaring sosial tersebut. Dia menuding para karyawan Facebook telah melakukan tindakan diskriminasi seks, pelecehan seksual, dan diskriminasi rasial.

Menurut dokumen tuntutan yang diajukan di San Mateo County Superior Court pada Senin, 16 Maret 2015 waktu setempat, para rekan kerja Hong terlibat dalam praktek dan 'pola diskriminasi'. Hong mengaku menjadi korban diskriminasi saat dia masih bekerja di Facebook.

Saat masih aktif bekerja di Facebook, rekan kerjanya bertanya pada Hong mengapa dia tidak tinggal di rumah dan menjaga anaknya. Dia juga pernah ditegur karena mengambil cuti untuk mengunjungi anaknya di sekolah, serta diminta mengelola pesta dan menyajikan minuman kepada kolega pria.

"Itu bukan bagian dari deskripsi pekerjaan saya," jelas Hong dalam dokumen tuntutannya. Demikian seperti dilansir Business Insider, Kamis (19/3/2015).

Hong bekerja di Facebook sejak Juni 2010 hingga Oktober 2013. Dia kemudian dipecat dan digantikan oleh 'laki-laki yang kurang berpengalaman dan berkualitas'.

Juru bicara Facebook menanggapi tuntutan Hong dengan mengatakan bahwa perusahaan sudah berusaha keras mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan keragaman, gender, dan kesetaraan.

"Kami yakin telah membuat kemajuan. Dalam kasus ini, kami memiliki perbedaan pendapat pada fakta-fakta yang ada dan kami yakin dengan catatan yang menunjukkan bahwa karyawan itu diperlakukan dengan adil," jelas juru bicara tersebut. 

(din/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini