Sukses

Operator Belum Sepakati Metode Pindah Blok 4G di 1800 Mhz

Hingga saat ini pembahasan terkait perpindahan blok kanal di spektrum 1800 Mhz masih belum usai.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah rencananya akan membuka frekuensi 1800 Mhz untuk menggelar layanan 4G LTE (long term evolution) secara komersial pada pertengahan tahun ini. Para operator seluler yang berada di spektrum tersebut tengah melakukan persiapan menyambut rencana pemerintah tersebut.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan operator seluler di frekuensi 1800 Mhz ialah mengatur soal perpindahan blok kanal yang mereka tempati. Perpindahan blok kanal ini penting agar lebar pita yang mereka miliki bisa berurutan dan lebih optimal dalam menyediakan layanan komunikasi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan mengaku telah menerima laporan disepakatinya 29 zona untuk perpindahan blok kanal di spektrum 1800 Mhz sebagai persiapan digelarnya 4G LTE.

Namun, hingga saat ini pembahasan terkait perpindahan blok kanal tersebut masih belum usai. Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk dari kumpulan operator seluler disebutkan belumm mencapai kesepakatan terkait area mana yang akan mendapat giliran pertama implementasi pindah blok kanal.

"Sekarang masih dalam pembahasan area mana yang mau kebagian duluan pindah bloknya. Itu masih dalam proses pembahasan di tim Pokja, kalau sudah rampung kita lapor ke Kominfo," ungkap Alexander Rusli, Presiden Direktur & CEO Indosat di Balai Kartini, Jakarta.

Tak hanya itu, Pokja tersebut juga masih belum menyetujui metode perpindahan yang bakalan digunakan. Saat ini, ada dua metode perpindahan yang mungkin digunakan dalam menyusun ulang posisi blok kanal yang ditempati operator seluler itu.

Pertama, metode direct yang menggunakan sistem pindah secara langsung tanpa menggunakan blok persinggahan. Kedua, metode indirect yang menggunakan blok kanal tertentu sebagai lokasi frekuensi persinggahan bagi tiap operator yang melakukan pengaturan ulang frekuensi miliknya.

Belum ditemukannya kesepakatan tiap operator seluler di Pokja terkait zona dan metode yang akan digunakan dalam perpindahan blok kanal disebutkan menjadi momok yang harus diselesaikan. Pasalnya, pemerintah menargetkan di tengah tahun kedua 2015 layanan 4G di frekuensi sudah harus tersedia secara komersial.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.