Sukses

Pemerintah Keluarkan Keputusan 4G di 1800 Mhz Bulan Ini

Pemerintah rencananya akan mengeluarkan Keputusan Menteri terkait penyediaaan 4G LTE di jaringan 1800 Mhz bulan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan digelarnya layanan komunikasi 4G LTE (long term evolution) di frekuensi 1800 Mhz. Saat ini, operator seluler yang menduduki frekuensi tersebut dalam tahap diskusi untuk melakukan realokasi frekuensi yang diinstruksikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menteri Kominfo Rudiantara mengaku pihaknya telah menerima laporan terbaru dari hasil diskusi yang dilakukan operator seluler. Ia mengatakan pemerintah telah menargetkan akan mengeluarkan Keputusan Menteri terkait penyediaaan 4G LTE di jaringan 1800 Mhz bulan ini.

"Sudah ada perkembangan baru kok. Bulan ini seharusnya selesai urusan persiapan pindah kanal yang akan dilakukan oleh operator di jaringan 1800 Mhz, saya akan segera siapkan Keputusan Menteri terkait 4G komersial di 1800 Mhz," ungkap Menteri Rudiantara.

Salah satu yang membuat hasil keputusan diskusi alot adalah metode yang akan diambil operator dalam memindahkan blok kanal yang mereka miliki. Sebagian operator menginginkan metode pindah langsung (direct) dan sebagian lagi memilih metode pindah dengan mampir di kanal yang ditentukan (indirect).

Menteri yang akrab disapa Chief RA itu mengungkapkan, pihak operator telah menemukan jalan keluar dari masalah perbedaan pendapat soal metode perpindahan kanal tersebut. Solusi metode barunya bernama 'step wise' yang merupakan campuran dari direct dan indirect.

"Operator sudah bagus dalam mengambil keputusan, mereka tidak hanya mementingkan kebutuhan masing-masing, egoismenya diredam demi kebutuhan industri makanya ada metode baru yang mereka rencanakan yaitu step wise," tambahnya.

Diskusi yang dilakukan operator itu pun mengubah jumlah pembagian wilayah perpindahan alokasi menjadi 42 cluster, dari sebelumnya hanya 29 cluster. Pembagian wilayah dibagi berupa pulau maupun propinsi untuk mempermudah proses eksekusi perpindahan kanal.

Penyediaan layanan telekomunikasi berbasis 4G secara komersial di jaringan 1800 Mhz telah lama dinantikan operator seluler di Tanah Air. Frekuensi itu dianggap paling pas untuk menggelar layanan internet cepat. Negara lain juga lebih banyak memakai frekuensi 1800 MHz daripada frekuensi lainnya.

Layanan 4G sendiri telah mulai digelar secara komersial di Indonesia dengan menggunakan jaringan 900 Mhz. Namun, operator telekomunikasi masih tampak enggan mengaplikasikan 4G LTE di frekuensi tersebut karena dinilai masih kurang optimal.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini