Sukses

Wanita Bisa Ajukan Gugatan Cerai Lewat Facebook

Seorang wanita asal New York City, Amerika Serikat, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya melalui pesan di media sosial tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya Facebook dimanfaatkan seorang wanita untuk memburu seorang pria yang ingin menghamilinya. kali ini wanita asal New York City mengajukan gugatan cerai kepada suaminya melalui pesan pribadi di media sosial tersebut.

Menariknya, gugatan cerai ini diizinkan oleh hakim setempat. Pengacara wanita itu mengatakan, putusan itu dibuat oleh Hakim Mahkamah Agung Manhattan, Matthew Cooper.

Mengutip laman Daily News, Rabu (8/4/2015), wanita tersebut diketahui bernama Ellanora Baidoo. Langkah ini terpaksa dilakukan wanita berusia 26 tahun tersebut karena dirinya sulit bertemu dengan sang suami, Victor Sena Blood-Dzraku.

"Saya pikir itu adalah undang-undang baru, dan itu dirasa perlu," kata pengacara Baidoo, Andrew Spinnell.

"Sebelumnya, Baidoo dan Blood-Dzraku sempat mengikat janji pernikahan kembali pada 2009, tapi hubungan mereka kandas ketika Blood-Dzraku mengingkari janjinya untuk merayakan pernikahan bertema Ghana," terang Spinnell.

Sebagai informasi, keduanya berasal dari Ghana. Alhasil, pesta pernikahan itu tidak pernah terwujud dan mereka tidak pernah tinggal bersama.  Akan tetapi, lanjut Spinnell, Blood-Dzraku tampaknya masih tidak ingin bercerai. Dia terus menjalin hubungan dengan istrinya melalui telepon dan Facebook.

(isk/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.