Sukses

Amazon Belum Berniat Buka Data Center di Indonesia

Amazon Web Services hingga saat ini masih belum berencana membuka kantor ataupun fasilitas data center di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi penyedia solusi teknologi informasi, termasuk data center. Hal ini juga diakui oleh Amazon Web Services (AWS). AWS mengatakan Indonesia masuk dalam posisi pasar penting bagi pemasaran produk mereka.

Dalam menyediakan layanan bagi konsumen Indonesia, perusahaan asal Negeri Paman Sam itu mengaku memanfaatkan fasilitas data center miliknya yang berada di Singapura. AWS memaparkan bahwa perusahaannya menggunakan sistem 'availability zones' dalam menyediakan layanan data center untuk pelanggannya.

Richard Harshman, Head of AWS ASEAN mengatakan, setiap availability zones merupakan clusterisasi data center yang memiliki power supply independen, cooling, keamanan fisik, dan terkoneksi dengan latensi jaringan yang rendah yang disediakan bagi semua konsumennya.

Soal data center untuk konsumen Indonesia yang masih berlokasi di Singapura, Richard mengklaim para konsumen saat ini masih merasa puas. Ia juga menyatakan hingga saat ini perusahaannya masih belum memiliki rencana membuka kantor ataupun fasilitas data center di Indonesia.

Meski begitu, pria yang saat ini tinggal di Singapura itu menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan perusahaannya membangun fasilitas data center maupun kantor yang berada di Tanah Air.

"Kita akan mempertimbangkan pembangunan data center di Indonesia bila konsumen dan aturan yang dikeluarkan pemerintah memintanya. Sampai saat ini selalu ada orang AWS setiap minggu datang ke Indonesia, ini menunjukkan pasar Indonesia cukup penting bagi AWS," kata Richard tersenyum.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan aturan mengenai layanan data center. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012, yang isinya bertujuan untuk melindungi data publik untuk menjamin kedaulatan negara serta mempermudah penegakan hukum bila terjadi suatu pelanggaran.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini