Sukses

Microsoft Dituding Intervensi Kebijakan Pemerintah Inggris

Microsoft dituduh melakukan lobi terhadap sejumlah anggota parlemen konservatif terkait kebijakan reformasi TI di Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft menghadapi tuduhan melakukan intervensi terhadap kebijakan reformasi teknologi dan informasi (TI) Pemerintah Inggris. Menurut mantan Kepala Strategi Perdana Menteri Inggris, Steve Hilton, Microsoft telah melakukan lobi terhadap sejumlah anggota parlemen dari Partai Konservatif agar kebijakan reformasi TI di Inggris tidak disahkan.

"Saya dapat memberikan contoh spesifik. Microsoft akan menelepon anggota parlemen konservatif di daerah pemilihan mereka dan berkata, 'kami akan menutup fasilitas (Microsoft R & D ) di daerah konstituensi Anda jika ini (kebijakan reformasi TI) disetujui," ujar Hilton seperti yang dikutip dari laman The Guardian, Rabu (27/5/2015).

Bahkan, Hilton menantang, "Anda harus melawan mereka (perusahaan yang melakukan lobi pada pemerintah). Mungkin ada seseorang yang mau mengkonfirmasi hal ini kepada Microsoft?"

Steve Hilton
Tak hanya itu, Hilton juga mengungkapkan bahwa banyak anggota parlemen dari partai konservatif yang mengaku sering dihubungi CEO perusahaan global dengan maksud melakukan lobi.

Masalah kebijakan reformasi TI di Inggris memang mengundang pro dan kontra. Kebijakan yang diusung oleh partai konservatif pendukung utama Perdana Menteri David Cameron ini berusaha untuk meningkatkan daya saing di sektor bisnis TI.

Salah satu poin di dalam kebijakan yang kurang sesuai dengan Microsoft adalah, pemerintah Inggris akan membebaskan standar ODF (open document format). Ini artinya, berbagai macam jenis file dapat diakses oleh pengguna menggunakan software apapun, buka sekedar menggunakan produk komersial saja.

Kebijakan reformasi TI di Inggris sendiri sebenaranya sudah diajukan sejak tahun 2007 silam. Namun baru di tahun 2014 kemarin kebijakan tersebut ditindaklanjuti, dan kini sedang dalam proses penyempurnaan.

(dhi/dew)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini