Sukses

Kominfo Minta Twitter Bersihkan Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merasa resah dengan banyaknya konten negatif di media sosial, khususnya Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merasa resah dengan banyaknya konten negatif di media sosial, khususnya Twitter. Karena itu, Kementerian Kominfo pada Kamis, 4 Juni 2015, mengirim surat kepada Twitter terkait penanganan konten negatif.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa telah ditemukan iklan-iklan resmi twitter (promoted tweet) yang berisikan konten dan link-link ke situs nudity dan pornografi. Selain itu, juga banyak ditemukan akun-akun twitter yang mengandung unsur-unsur nudity dan pornografi.

"Dalam surat tersebut, Kementerian Kominfo memberikan data awal sejumlah 415 akun yang terkait dengan konten negatif nudity dan pornografi (ada pemakaian istilah lokal Indonesia) untuk dilakukan pemblokiran/penutupan di media sosial Twitter," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2015).

Kementerian Kominfo meminta agar Twitter membuat kebijakan tegas, sebagai berikut:

1. Melakukan filtering oleh Twitter sendiri atas kebijakan periklanan dan promoted tweet-nya, untuk tidak menempatkan konten negatif menjadi produk yang dipromosikan.

2. Melakukan pendalaman dengan semakin banyaknya akun-akun berisi nudity dan pornografi, serta melakukan penghilangan secara total atau membuat agar akun-akun yang memang ditargetkan berisi nudity dan pornografi tidak dapat diakses atau dibuka dari Indonesia.

"Konten nudity dan pornografi melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," jelas Ismail.

(din/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini