Sukses

Ahli Telekomunikasi: CDRI Tak Bisa Rekam Isi Percakapan Telepon

`CDRI tidak bisa merekam atau mencatat isi percakapan yang berlangsung melalui alat telekomunikasi`

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait metode CDRI (Call Data Record Information) yang digunakan untuk mengungkap kasus pengaturan skor, Ahli Komunikasi Teguh Prasetya berpendapat bahwa teknologi CDRI sebenarnya digunakan sejumlah operator seluler untuk kebutuhan billing.

"Dengan CDRI, operator seluler dapat mendata nomor si penelepon, nomor si penerima panggilan telepon, durasi percakapan, lokasi percakapan dan lain sebagainya," ujar Teguh saat dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Kamis (2/7/2015).

Pria murah senyum ini menegaskan bahwa CDRI tidak bisa merekam atau mencatat isi percakapan yang berlangsung melalui alat telekomunikasi, seperti telepon. Isi percakapan, lanjutnya, hanya bisa diungkap via metode intercepting (penyadapan).

"Mengenai intercepting sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus by request dan itu hanya digunakan untuk keperluan tertentu, misalnya seperti penyidikan terhadap pelaku kejahatan," pungkas Teguh.

Mengenai kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia, seperti diketahui, pelaku berinisial BS mengaku menelepon seorang yang diklaimnya mafia judi di luar negeri.

Tanpa bukti rekaman yang jelas, tiba-tiba ada tuduhan bahwa pertandingan Timnas U-23 di babak semifinal dan perebutan medali perunggu di SEA Games 2015, skornya telah diatur.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi, mengaku belum tahu siapa sosok BS yang mengklaim pelaku pengaturan skor di Indonesia. Sementara pengacara BS, Muhammad Isnur, menegaskan rekaman percakapan antara kliennya dengan mafia pengaturan skor luar negeri tidak ada hubungannya dengan Kemenpora.

Namun, pernyataan Isnur langsung termentahkan dengan adanya bukti bahwa percakapan BS tersebut ternyata berlangsung di Kantor Kemenpora.

(isk/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini