Sukses

Ratusan Situs Dewasa Diblokir di India

PornHub termasuk dari ratusan situs dewasa yang dilarang tayang di negara Taj Mahal tersebut.

Liputan6.com, New Delhi - India merupakan salah satu dari beberapa negara yang tegas dalam mengambil langkah membatasi konten internet yang dapat diakses oleh para penggunanya.

Baru-baru ini, ratusan situs dewasa telah diblokir oleh pihak pemerintah setempat untuk mencegah adanya `gangguan sosial` bagi para pengguna internet, khususnya yang masih dibawah umur.

Langkah pemerintah India melakukan hal tersebut telah direncanakan dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dilakukan karena pemerintah melihat banyaknya persentase pengguna internet yang mengakses situs dewasa semakin meningkat dari waktu ke waktu.

"Di India, hal pertama yang harus kami `tumpas` adalah pornografi internet, salah satunya dengan melakukan pemblokiran situs dewasa. Kami telah memblokir 857 situs dewasa dan juga akan berencana melakukan pemblokiran situs dating online yang kerap memberikan konten yang tidak sesuai," ujar juru bicara departemen telekomunikasi pemerintahan India, N.N. Kaul, sebagaimana dikutip dari laman Reuters, Selasa (4/8/2015).

Kaul menjelaskan, langkah awal pemerintah untuk memblokir situs esek-esek tersebut adalah dengan mengecek situs mana yang sering digunakan, dan melihat status situs tersebut apakah termasuk ke kategori `free` dan `open access`.

"Hal tersebut telah menjadi gangguan sosial bagi generasi pengguna teknologi di India dan kami tidak ingin hal tersebut semakin merambah di negara ini," tambahnya.

Pemerintah India telah melakukan aksi pemblokiran sejak 2011. Mulanya, pihak pemerintah hanya memblokir sekitar 250 website dewasa termasuk Pornhub, salah satu situs dewasa terpopuler di dunia.

Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan sistem sensor internet terhadap konten-konten yang dinilai tidak senonoh untuk diakses.

Bahkan, mereka telah merencanakan untuk mengimplentasikan sistem sensor ini ke film Bollywood dan Hollywood agar dapat lolos tayang di laman resmi streaming internet.

"Pemerintah akan terus memberantas konten yang kami nilai tidak sesuai untuk hadir di dunia internet India. Kami akan terus berusaha dan membuat solusi terbaik untuk hal ini," tutup Kaul.

(jek/isk)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.