Sukses

Selain Narkoba, Drone juga Dipakai Buat Selundupkan Video Porno

Dua orang pria diringkus polisi karena diduga mencoba menyeluncupkan narkoba dan video porno ke dalam penjara Maryland.

Liputan6.com, Amerika Serikat - Dua orang pria baru-baru ini diringkus polisi karena diduga mencoba menyelundupkan narkoba dan pornografi ke penjara Maryland, Amerika Serikat menggunakan drone alias pesawat tanpa awak. 

Mengutip laman Reuters, Jumat (28/8/2015), ini adalah kasus kedua yang melibatkan drone sepanjang Agustus ini. Mereka dilaporkan ditangkap pada Sabtu malam, 22 Agustus 2015 di dekat lembaga pemasyarakatan Western Correctional Institution dan North Branch di Cumberland, Maryland Barat.

Seorang juru bicara penjara yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa petugas berhasil menyita video porno, tembakau, pistol, obat-obatan terlarang, dan drone itu sendiri.

Salah satu dari tersangka telah dilepaskan dengan uang jaminan sebesar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 351 juta. Namun sayangnya, juru bicara itu tidak menjelaskan identitas dari kedua pelaku penyelundupan.

"Insiden ini masih dalam penyelidikan. Penangkapan dilakukan oleh polisi dan penyidik penjara," ujar juru bicara tersebut.

Sebelumnya, sebuah drone menjatuhkan paket heroin, ganja, dan tembakau di halaman penjara Ohio pada akhir Juli 2015, yang berujung perkelahian.

Sementara tahun lalu, drone digunakan untuk menyelundupkan ponsel, ganja, dan tembakau di penjara South Carolina. Namun upaya itu gagal karena barang selundupan jatuh di luar dinding penjara.

(isk/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini