Sukses

Sempat Disayang, Jasa Rekber BlackPanda Kini Diganyang Kaskuser

Dulu disayang, kini diganyang. Kredibilitas BlackPanda tidak secemerlang dulu lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan jual beli online yang terjadi di forum Kaskus, membuat geger para penggunanya. Pasalnya, kasus penipuan tersebut datang dari salah satu jasa penyedia layanan rekening bersama (rekber) yang dinilai sangat kredibel yaitu BlackPanda.

Dilaporkan lewat sebuah thread milik salah seorang Kaskuser, Selasa (15/9/2015), owner BlackPanda yang bernama Roy Widya telah menggelapkan dana yang saat ini terhitung Rp 515 jutaan.

Namun menurut penjelasan dari PR & Partnership Manager Kaskus Networks, Quary Mitratama, untuk sementara ini dana rekber yang digelapkan mencapai Rp 400 jutaan. 

"Kami menghimbau agar para korban terus memberikan update informasi tentang kasus ini melaui thread yang ada di Kaskus," ujar Quary yang dihubungi via telepon.

Kontan, kasus ini pun menyeruak di jagat Kaskus. Berbagai spekulasi dan komentar dilontarkan oleh para Kaskuser di forum yang sudah berdiri sejak tahun 1999 silam tersebut.

Seperti yang sudah diketahui, BlackPanda merupakan jasa penyedia rekber yang memiliki reputasi terbaik di Kaskus. Jasa penyedia rekber ini menjadi jasa favorit Kaskuser karena memang sangat dipercaya dan begitu aman.

Namun, pasca kasus penggelapan dana yang dilakukan, nama BlackPanda pun menuai kontroversi. Banyak Kaskuser yang menuntut pemilik jasa rekber tersebut untuk segera dihukum akibat tindakannya.

Berdasarkan beberapa komentar yang terlontar dari Kaskuser, Roy Widya tercatat memiliki track record yang buruk di tempat kerjanya yang dulu. Bahkan, di tempat kerja sebelumnya tersebut, kasus serupa sempat terjadi dengan memanfaatkan pembangunan reputasi yang begitu baik.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com sampai saat ini, Roy Widya masih buron dan terkait kasus ini akan segera ditindak lanjuti oleh Kaskus.

Namun, beberapa Kaskuser mengaku bahwa mereka sudah menghubungi Roy Widya untuk mengembalikan dana milik mereka. Alih-alih mengembalikan dana penuh, yang mereka dapatkan hanya setengah atau seperempat dari jumlah dana yang mereka kirim ke BlackPanda.

Kasus penggelapan dana ini mulai muncul setelah salah seorang anggota FJB Kaskus menggunakan rekening bersama yang dikelola oleh BlackPanda untuk melakukan transaksi jual beli.

BlackPanda bertindak sebagai pihak ketiga. Mekanismenya, pembeli harus menyetorkan uang ke pengelola rekening bersama, kemudian penjual akan mengirimkan barangnya. Kalau barang sudah sampai di tangan pembeli, baru pengelola rekening mentransfer uang ke penjual.

Sayangnya, mekanisme ini tak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa anggota Kaskus yang berjualan di FJB, yang notabene menjadi pengguna jasa BlackPanda melaporkan bahwa mereka tidak menerima transfer dana dari pembeli yang dititipkan lewat rekber. 


(jek/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.