Sukses

Bos XL: Sistem IT Registrasi Kartu SIM Prabayar Kami Sudah Siap

XL telah melakukan edukasi kepada retail outlet yang menjual produk telekomunikasi XL.

Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler, XL Axiata, memastikan kesiapannya untuk mengikuti aturan pemerintah terkait registrasi kartu prabayar yang wajib dilakukan di tiap outlet mulai 15 Desember 2015.

"Kami sudah melakukan edukasi ke retail outlet (RO) dan buat Standard Operating Procedure (SOP). Kami juga telah siapkan sistem IT dan software untuk registrasi pelanggan," kata Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, Jumat (16/10/2015) di Grha XL Jakarta.

Sejak Mei 2015, XL telah memberikan SOP ke pemilik RO tentang cara registrasi. Dengan begitu, mulai 15 Desember mendatang, para RO bertanggung jawab untuk melakukan registrasi prabayar.

Para pemilik RO akan mendapatkan nomor identity (RO ID) dari XL. Outlet yang tak memiliki ID tidak diperbolehkan melakukan registrasi. Saat ini, XL memiliki lebih dari 250 ribu outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 200 ribu di antaranya telah memiliki RO ID.

"Sebetulnya bukan masalah (kesiapan IT) tetapi bagaimana memberi pengertian kepada pemilik outlet bahwa mereka akan bertanggung jawab terhadap registrasi prabayar. Jika tidak, mereka akan kena konsekuensi," tambah Dian.

Lalu, registrasi data pelanggan melalui pesan singkat ke nomor 4444 apakah masih berlaku? Dian sendiri mengaku belum mengetahui hal itu lebih lanjut, apakah metode tersebut tetap digunakan atau tidak?

Namun, bagi pelanggan yang tinggal di daerah pedalaman dapat meregistrasi sendiri tanpa bantuan RO. Dengan catatan, pelanggan meregistrasi dengan nomor ID yang diberikan RO.

Aturan pemerintah untuk memperketat registrasi prabayar sebetulnya sudah diterbitkan sejak tahun lalu. Namun, implementasinya tersendat karena operator tak mencapai kesepakatan pada sistem verifikasi. Para operator seluler pun, kata Dian, mulai kembali melakukan pembicaraan secara intensif pada Mei 2015.

(cas/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.