Sukses

Hindari Sadap, Saluran Komunikasi Perlu Dienkripsi

Kini penyadapan bisa dilakukan tak hanya lewat jaringan kabel, tetapi juga lewat udara.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi sebagian orang, bahaya mengenai penyadapan mungkin belum diketahui secara utuh. Tidak sedikit orang berpikir bahwa penyadapan dilakukan hanya pada orang-orang tertentu. Namun, nyatanya sekarang ini penyadapan bisa dilakukan pada semua orang.

"Praktek penyadapan atau intersepsi nyatanya sekarang ini sudah terjadi hampir di semua negara," ungkap Agung S Bakti, President PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK), saat Media Briefing Teknologi Anti Sadap, Jumat (30/10/2015).

Agung juga menuturkan saat ini sasaran penyadapan tidak hanya berasal dari pemerintahan atau perusahaan, namun juga mengarah ke perseorangan. Bahkan, menurut Agung saat ini tidak ada saluran komunikasi yang tak bisa disadap.

"Mungkin sebelumnya orang berpikir bahwa yang rentan disadap adalah komunikasi via jaringan kabel, namun sekarang ini selama dilakukan lewat udara penyadapan masih bisa dilakukan,” tambah Agung.

Dengan kemungkinan tersebut, Agung menyarankan pengguna mulai mengamankan komunikasi dengan menggunakan sistem enkripsi. Sebab dengan enkripsi, informasi pengguna tetap aman sekalipun sedang disadap.

Namun, nyatanya tidak semua orang sadar akan hal ini. Bahkan, ada pandangan menyebutkan bahwa seseorang yang melakukan enkripsi data merupakan orang yang berniat buruk.

"Tidak sedikit pandangan yang menganggap bahwa dengan melakukan enkripsi data maka orang tersebut biasanya menyimpan sesuatu yang buruk,” ujar Sujoko, Research and Production Director ICK.

Padahal menurutnya salah satu alasan melakukan enkripsi data adalah untuk melindungi privasinya sebagai pengguna atau memang sedang mengakses hal-hal yang dianggap sensitif.

Untuk itu, sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyadapan, ICK juga sudah mengembangkan teknologi anti penyadapan yang diperuntukkan bagi semua platform.

Beberapa hasil pengembangan teknologi anti sadap yang sudah dikembangkan oleh ICK di antaranya adalah SMS Guard, Voice Guard, serta Chat Guard. Sesuai namanya masing-masing aplikasi itu ditujukan untuk penggunaan berbeda.

(dam/cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini