Sukses

Pemerintah Umumkan Pemenang Tender Palapa Ring Paket Barat

Menkominfo Rudiantara menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus ke tiga hal di awal tahun ini, yakni network, device, dan application

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal segera mengumumkan tender proyek serat optik Palapa Ring untuk Paket Barat. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, usai peresmian Pusat Inovasi Huawei-Kominfo.

"Minggu ini kami berencana untuk mengumumkan (pemenang tender) Paket Barat," tuturnya ketika ditemui tim Tekno Liputan6.com, di kantor pusat Huawei di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Rudiantara sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah akan merealisasikan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Untuk itu, pihaknya akan lebih fokus ke tiga hal yang meliputi device, network, dan application.

Nah, tender Palapa Ring merupakan bagian di sektor jaringan alias network. Proyek tersebut dibagi menjadi tiga paket pengerjaan: Paket Barat, Paket Tengah, dan Paket Timur.

Sekadar diketahui, beberapa operator seluler -- Telkom, XL, dan Indosat-- juga mengikuti tender broadband berbasis serat optik tersebut. Ada pula delapan gabungan perusahaan (konsorsium) yang dibagi kelompoknya sesuai dengan tiga paket tender. 

Tender dengan nilai proyek US$ 230,6 juta ini terdiri dari Paket Barat (Indonesia Barat), Paket Tengah (Indonesia Timur), dan Paket Timur (Indonesia Timur).

Lebih lanjut, untuk sektor application, ia mengatakan bahwa pembukaan Pusat Inovasi Huawei-Kominfo dapat menjadi pendorong hadirnya teknopreneur muda dalam menciptakan karya aplikasi.

"Pengembangan aplikasi ya balik lagi ke masyarakat. Karena itu, kami sangat menghargai kerjasama dengan Huawei untuk membuka Pusat Inovasi ini. Saya berharap, Pusat Inovasi ini juga menciptakan bibit-bibit baru yang juga membantu tumbuh kembang startup lokal."

Untuk sektor device, pria kelahiran Bogor tersebut menjelaskan bahwa tujuan pemerintah di hal ini adalah menurunkan harga dari perangkat mobile di Indonesia, terutama perangkat 4G, yang mana berkiblat ke peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

(Jek/Cas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.