Sukses

Masa Tugas Dirjen SDPPI Habis, Kemkominfo Buka Lelang Jabatan

Dirjen SDPPI Kemkominfo, M Budi Setiawan diberhentikan bersama tiga dirjen lainnya karena masa tugasnya telah habis.

Liputan6.com, Jakarta - M Budi Setiawan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 April lalu. 

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Iwan ini langsung lewat pesan singkat kepada tim Tekno Liputan6.com pada Sabtu (2/4/2016) malam.

"Sejak 1 April saya tidak lagi bertugas di Ditjen SDPPI. Saya bersama tiga dirjen lainnya diberhentikan karena jabatan tersebut dilelang terbuka," ujarnya.

Iwan berujar bahwa selama menjabat sebagai Dirjen SDPPI ia mendapatkan banyak hal tentang sektor dan industri teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).

Menurut Iwan, selepas ini ia akan kembali ke profesi semula sebagai peneliti dan pengajar bidang energi di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Iwan telah menjabat sebagai Dirjen SDPPI sejak 2011. Sebelumnya, Iwan pernah menjadi Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel), dan Deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Di Ditjen SDPPI ini, Iwan bertanggung jawab atas hal yang berkaitan dengan sumber daya telekomunikasi, seperti frekuensi radio, spektrum, hingga izin satelit. 

Sekadar informasi, Iwan merupakan lulusan Sains di Universitas Indonesia pada 1987. Ia kemudian melanjutkan studi S2 ke McMaster University di Kanada untuk magister sains dan Tokyo Institute of Technology untuk magister engineering.

(Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini