Sukses

Telkomsel-Moka Hadirkan Aplikasi Transaksi Online bagi Pelaku UKM

Lewat solusi aplikasi digital ini, para pelaku UKM dapat melakukan transaksi online secara real-time dengan para konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - Demi mendukung produktivitas dan perkembangan bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia, Telkomsel menghadirkan MokaPOS (Point of Sales), sebuah platform solusi finansial. 

Untuk itu, Telkomsel menggaet startup Moka sebagai mitra kerja sama. Lewat MokaPOS, pelaku UKM dapat menggunakan ponsel dan tablet sebagai terminal untuk melakukan transaksi online secara real-time.  

Tak hanya itu saja, solusi ini memungkinkan mereka untuk mengelola invetaris dan adminstrasi konsumen ataupelanggan.

 CEO Moka Haryanto T, GM Corp Business Solution Management Telkomsel Rini A, GM Account Management Jawa Bali Telkomsel Roeswandi, dan pemilik bisnis industri ritel, food & beverages di Bali di peluncuran platform solusi finansial, Bali, Rabu (20/4/2016)
"Dengan meningkatnya adopsi gaya hidup digital, Telkomsel menghadirkan solusi digital bagi para pengusaha UKM sehingga mereka dapat mengelola bisnisnya dengan mudah," ujar GM Corporate Business Solution Management Telkomsel, Rini Apriliani, dalam siaran rilis, Rabu (20/4/2016).

Menurut Rini, penggunaan layanan data Telkomsel akan mempermudah transaksi pembayaran merchant dan pengelolaan data berbasis cloud lewat platform ini.  

Sementara itu, CEO dan CoFounder Moka, Haryanto Tanjo, mengatakan kerja sama ini nantinya juga akan mempermudah jutaan UKM di Indonesia yang masih mengatur usaha mereka secara manual.

"Para pemilik usaha dapat menggunakan aplikasi sistem kasir yang dapat diunduh langsung pada smartphone dan tablet. Dengan basis cloud yang kami siapkan, mereka dapat mengakses laporan penjualan, investaris, dan lainnya," ungkap Haryanto.

Saat ini aplikasi MokaPos sudah dapat diunduh di smartphone Anda. Karena berbasis cloud, pengguna dapat menggunakan aplikasi ini di mana saja dan kapan saja.

(Cas/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini