Sukses

Apa yang Terjadi pada Media Sosial Saat Penggunanya Meninggal?

Bisakah media sosial menjadi warisan yang diturunkan ke keluarga atau kerabat terdekat?

Liputan6.com, California - Pernahkah terlintas di benak Anda tentang apa yang terjadi pada media sosial (medsos) kala penggunanya meninggal dunia? Apakah akun milik almarhum masih bisa digunakan oleh kerabat terdekat layaknya  sebuah 'warisan'? 

Sejumlah perusahaan medsos terkemuka seperti Facebook, Instagram serta Twitter rupanya telah menerapkan aturan di mana jika pengguna medsos tutup usia, akun yang mereka miliki tidak bisa diakses oleh siapapun.

Sebut saja Facebook, mereka dilaporkan telah memiliki 30 juta pengguna yang telah meninggal dunia. Seperti dilansir ABC, Senin (25/4/2016), lebih dari 8.000 pengguna Facebook meninggal dunia setiap harinya. Jumlah tersebut bahkan belum ditambah dengan pengguna Twitter dan Instagram.

Untuk menghormati privasi almarhum pengguna, maka perusahaan-perusahaan tersebut menurunkan regulasi khusus. Seperti apa? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana mengutip informasi di laman Mirror.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Facebook

1. Facebook

Facebook memiliki opsi di mana mengingatkan pengguna apakah mereka ingin menjadikan akun miliknya menjadi tempat 'peringatan' atau akun akan dihapus secara permanen, seandainya mereka telah meninggal.

Selain itu, jejaring sosial milik MarkZuckerberg ini juga menghadirkan pilihan untuk keluarga dan teman-teman yang masih hidup untuk menjadikan akun almarhum sebagai akun 'warisan'. Akan tetapi, akun ini hanya berfungsi sebagai akun di mana keluarga dan teman bisa mem-posting doa dan pesan kerinduan.

3 dari 3 halaman

Twitter & Instagram

2. Twitter

Jika pengguna Twitter meninggal dunia, akun milik almarhum rupanya masih bisa berfungsi. Dengan catatan, akun tersebut diperankan oleh orang yang berwenang, seperti anggota keluarga yang langsung diverikasi oleh almarhum.

Selain itu, akun almarhum juga bisa dihapus. Untuk bisa mengakses akun almarhum, anggota keluarga harus memberikan informasi soal almarhum, salinan ID pengguna dan salinan sertifikat kematian.

3. Instagram

Bagi pengguna Instagram yang telah tutup usia, akunnya masih bisa diakses. Hanya saja, foto-foto di akunnya tidak bisa dikomentari, di-follow atau di-tag sekalipun. Akun almarhum juga tidak akan muncul jika Anda mencari namanya di kolom pencarian.

(Jek/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini