Sukses

Menkominfo: Pengembang Aplikasi Perlu Didukung Ekosistem

Masyarakat perlu diberi pendampingan tentang penggunaan aplikasi yang telah dikembangkan untuk mendukung smart city.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara ikut hadir dalam acara kick off kompetisi digital The Next Dev 2016 yang diselenggarakan oleh Telkomsel.

Rudiantara mengapresiasi hal ini. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membuat program sejenis untuk membuat aplikasi yang berguna di desa.

Namun, pria yang biasa dipanggil Chief RA itu berpesan bahwa pengembang aplikasi tidak bisa serta merta membuat aplikasi tanpa dukungan ekosistem. 

Seperti diketahui, The NextDev merupakan kompetisi pencarian aplikasi-aplikasi untuk mempercepat program smart city di Indonesia.

"Karena berdasarkan pengalaman, membuat aplikasi tanpa ekosistem, orang desa tidak tahu bagaimana menggunakan aplikasi untuk apa. Karena itu, pendekatannya harus ke ekosistem," katanya di Jakarta, Senin (9/5/2016) kemarin.

Menurutnya, masyarakat perlu diberi pendampingan tentang penggunaan aplikasi yang telah dikembangkan untuk mendukung smart city. Selain itu, aplikasi juga perlu didukung ekosistem lainnya, yakni ketersediaan jaringan.

"Kalau ada aplikasi di sebuah kota tetapi tidak ada network itu juga percuma. Aplikasi dikembangkan sebanyak apapun tetapi tidak ada network ya percuma," katanya.

Ia mencontohkan, perlunya menutup gap kecepatan jaringan di kota besar seperti Jakarta dengan kota di Indonesia Timur yang selama ini memang masih sedikit dijangkau jaringan internet.

Untuk menutup gap tersebut, rencananya pemerintah bersama dengan operator menarget semua Ibu Kota Kabupaten dan Kotamadya sudah punya akses broadband pada 2019.

Mengenai program smart city, Chief RA mengaku sudah bertemu dengan asosiasi walikota dan menyebut, anggota asosiasi telah mencanangkan smart city di daerah masing-masing.

"Presiden dalam rapat terbatas kabinet menyatakan semua layanan publik harus memanfaatkan IT, ICT, dan harus online. Misalnya siapa yang punya SIM, nanti dituntut agar saat berada di luar kota tetap bisa perpanjang SIM dengan sebuah aplikasi," katanya.

(Tin/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.