Sukses

9 Cara Memakai Aplikasi Seekmi Professional untuk Penyedia Jasa

Berikut adalah cara-cara memanfaatkan aplikasi Seekmi untuk penyedia layanan jasa

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Seekmi secara resmi mengumumkan ketersediaan aplikasinya di platform Android dan iOS. Setelah sebelumnya, penyedia marketplace untuk jasa profesional seperti servis, kesehatan, guru les, dan lainnya ini hadir melalui situs web.

Layanan yang digagas oleh Nayoko Wicaksono dan Clarissa Leung pada April 2015 ini merupakan salah satu layanan jasa yang menghubungkan penyedia jasa profesional ke calon pelanggan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat.

Lantas, seperti apa sebenarnya cara memanfaatkan aplikasi Seekmi Professional untuk penyedia jasa. Oleh sebab itu, tim Tekno Liputan6.com akan memberikan langkah-langkah untuk memulai menggunakan aplikasi Seekmi bagi para penyedia jasa.

1. Buka aplikasi Seekmi Profesional, apabila ada permintaan baru akan ada notifikasi yang muncul di kolom 'Permintaan'.

2. Setelah itu pilih permintaan tersebut untuk memunculkan informasi detail dari permintaan tersebut. Pengguna juga dapat menandai sebuah permintaan, apabila ingin memprioritaskan permintaan tersebut.

3. Setelah siap, berikan penawaran dan spesifikasi harga jasa yang ditawarkan.

4. Isi detail penawaran dengan jelas agar calon pelanggan tertarik. Semakin detail informasi penawaran, besar kemungkinan   penawaran akan diterima.

5. Untuk mengetahui proses penawaran, pengguna dapat melihatnya di kolom 'Penawaran'. Pengguna juga dapat me-review  penawaran yang dilakukan melalui MiChat.

6. Apabila penawaran pengguna sudah dipilih pelanggan, informasi terkait penawaran akan pindah di kolom 'Disewa'.

7. Setelah menyelesaikan pekerjaan, pengguna dapat memilih opsi 'Complete' untuk mendapatkan review.

8. Catatan tambahan, sebaiknya pengguna sering memperbarui informasi profil dan foto-foto hasil pekerjaan. Hal itu dilakukan untuk semakin mendapatkan kepercayaan pelanggan.

9. Terakhir, pilih ikon miCoin untuk mengetahui jumlah miCoin dan transaksi pembelian miCoin.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, berikut adalah video cara penggunaan aplikasi Seekmi Professional.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.