Sukses

Jurus Jitu Tangkal Ponsel Ilegal ala Lenovo

Aturan TKDN dan IMEI diharapkan bisa menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya barang ilegal atau black market (BM) tidak hanya merugikan negara, tapi juga produsen. Lenovo sebagai salah satu vendor smartphone mengaku dirugikan dengan ponsel ilegal, sehingga diperlukan beberapa langkah jitu untuk menghentikannya.

Country Lead Mobile Business Group Lenovo Indonesia, Adrie R.Suhadi, mengatakan setidaknya ada dua cara yang diharapkan bisa menghentikan peredaran ponsel ilegal di Tanah Air.

Pertama lewat aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan International Mobile Station Equipment Identity (IMEI).

Pemerintah dengan aturan TKDN, kata Adrie, seharusnya bisa memperkuat semua lini dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya untuk menangkal produk ilegal. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan akan bisa memblokir produk-produk tersebut.

Saat ini ada tiga pihak yang mengawal TKDN yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Dengan aturan TKDN seharusnya bisa memperkuat semua lini, jadi tidak hanya melibatkan tiga kementerian saja. Tapi juga menggandeng beacukai dan perdagangan (Kementerian Perdagangan), bisa memblokir produk impor ilegal," ungkap Adrie saat ditemui di kawasan Jakarta, Rabu malam (22/6/2016).

Jika diperlukan, cara lain meredam barang ilegal adalah melalui aturan IMEI yang rencananya akan diberlakukan pada tahun depan.

Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan, kata Adrie, mungkin akan sulit untuk mengontrol barang-barang yang masuk. Karena itu, pembatasan IMEI dirasa juga bisa turut membantu.

"Kalau diberlakukan itu bagus sekali. Jadi hanya IMEI terdaftar di sini yang bisa diaktifkan operator Indonesia. Hal ini bisa membantu memblokir produk BM karena kan IMEI-nya tidak terdaftar. Dengan begitu, bukan hanya vendor saja yang diuntungkan, tapi juga negara," tuturnya.

(Din/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini