Sukses

Cara Bikin Efek Hantu dengan Aplikasi Ghost Camera

Liputan6.com, Jakarta - Foto-foto hantu yang bertebaran di media sosial masih diragukan kebenarannya. Malah, ada yang menyebutkan foto-foto tersebut merupakan hasil rekayasa.

Anggapan itu tidaklah salah karena sebetulnya, sudah ada aplikasi photo editing dengan efek hantu yang sudah bisa diunduh cuma-cuma di toko aplikasi. Hasilnya? cukup memuaskan. Nah, boleh jadi foto-foto hantu yang bertebaran di media sosial tersebut direkayasa dengan bantuan aplikasi ini. 

Sebelumnya Tekno Liputan6.com sempat mengulas cara mengambil foto hantu asli dengan kamera. Kini kami akan menyajikan cara membuat efek hantu dengan aplikasi photo editing yang banyak dipakai orang-orang, yaitu Ghost Camera.

Caranya sangat mudah. Hanya dalam waktu semenit, kamu sudah bisa menakuti teman-temanmu dengan efek hantu yang nyaris tampak nyata ini. 

Pertama, tentu saja kamu harus mengunduh aplikasi Ghost Camera. Aplikasi ini tersedia di toko aplikasi untuk perangkat berbasis iOS dan Android.

Aplikasi Ghost Camera

Setelah selesai dipasang, buka aplikasi ini. Namun perlu diketahui, aplikasi ini dipadati oleh pop up ads yang cukup menganggu. Jadi, tap pada pilihan "no thanks" untuk menghilangkan iklan.

Kamu akan dihadapkan pada dua pilihan yaitu "Take photo" dan "Open photo". Jika ingin langsung mengambil foto dari kamera smartphone, kamu pilih "Take photo". Tapi kalau kamu ingin memilih koleksi foto di galeri smartphone, pilih "Open photo".

Aplikasi Ghost Camera
Kemudian kamu akan beralih ke layar editing. Nah, di sini kamu bisa memilih "hantu" yang bisa ditambahkan ke fotomu. Kamu bisa memilihnya dan menempatkannya sesuai kondisi pencahayaan foto, sehingga membuat efek hantu di fotomu terasa makin nyata.

Voila! Jika sudah, kamu bisa menyimpannya dan membagikannya di media sosial.

(Jek/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini