Sukses

Network Sharing Bisa 'Rusak' Industri Telekomunikasi Tanah Air

Telkomsel menyambut terbuka konsep network sharing selama implementasinya tak menjadi kewajiban bagi operator.

Liputan6.com, Kupang, Nusa Tenggara Timur - Telkomsel mengaku tak keberatan menerapkan berbagi jaringan (network sharing) dengan operator lain, selama hal tersebut tidak menjadi kewajiban.

Pasalnya, jika pemerintah memberlakukan network sharing sebagai kewajiban, hal itu dianggap akan merusak industri telekomunikasi di Tanah Air.

"Kami gak masalah dengan network sharing selama itu Business-to-Business (B2B). Nah, kalau sudah menjadi menjadi kewajiban, penerapannya akan merusak industri," ungkap Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel, Selasa (23/8/2016) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Selama ini, Telkomsel terbilang tak sepenuhnya setuju dengan network sharing, sebab hal ini cenderung membuat operator lain jadi malas membangun jaringan.

Apalagi, Telkomsel merupakan operator terbesar di Indonesia yang mengantongi lebih dari 152 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Jumlah BTS-nya mengungguli milik operator lain.

Lebih lanjut, kata Ririek, penerapan network sharing sejatinya dilakukan tanpa melupakan kewajiban pembangunan jaringan. Terutama operator yang mendapat izin modern licensing.

"Pemerintah sudah memberikan lisensi spektrum kepada operator. Spektrum itu sumber daya terbatas, lho. Jangan sampai frekuensi nasional digunakan untuk wilayah tertentu saja," tambahnya.

Ia menjelaskan, pembangunan BTS di tiap-tiap wilayah sejak awal telah diperhitungkan sesuai dengan trafik dan pelanggan yang akan memakainya.

"Jika (nanti jadi kewajiban) dan dipakai banyak pelanggan dari operator lain, masa kami bangun (dari awal) lagi?," tanyanya.

Beberapa operator yang telah mengimpelementasikan network sharing adalah Indosat dan XL dengan konsep multi operator radio access network (MORAN), di mana operator bisa berbagi BTS, tapi tetap menggunakan spektrum masing-masing.

(Cas/Isk )

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini