Sukses

Dukung Industri Konten Lokal, Telkom Luncurkan MediaHub

PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) menggebrak bidang industri konten dan periklanan Tanah Air dengan layanan bernama MediaHub.

Liputan6.com, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) menggebrak bidang industri konten dan periklanan Tanah Air dengan dukungan berupa sebuah layanan inovatif yang diberi nama MediaHub.

Layanan ini diungkap merupakan hasil kerjasama anak perusahaan Telkom, yaitu PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) dengan salah satu unit bisnisnya, Metrasat.

MediaHub diklaim akan menjadi inisiatif antara kepentingan Penyedia Konten, Biro Iklan, Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta layanan TV berbayar untuk mewujudkan tayangan yang aman dan nyaman bagi pelanggan.

Managing Director Metrasat, Bogi Witjaksono, mengatakan bahwa latar belakang berdirinya MediaHub didasari oleh Undang-undang Penyiaran no. 32/2002 terkait besaran muatan lokal dan kemampuan sensor, serta surat edaran KPI no. 345/2014 dan surat edaran KPI no. 2806/2014, juga Peraturan Pemerintah no. 52 tahun 2005 soal dilarangnya iklan asing pada kanal asing hingga pembatasan durasi penayangan.

“Seharusnya, jenis iklan yang ditayangkan bisa menjadi sebuah solusi bagi industri konten dan periklanan untuk saat ini. Kami berharap, MediaHub pun bisa menjadi platform untuk dapat memberikan nilai pada konten yang dibawa di dalam bisnis inti connectivity,” kata Bogi saat ditemui Tekno Liputan6.com di sela-sela peresmian MediaHub di Plataran Darmawangsa, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dilanjutkan Bogi, peran MediaHub bagi penyedia konten dan TV berbayar bisa mengurai perkara soal distribusi konten di Indonesia. Ia juga menjelaskan, MediaHub kini telah bermitra dengan SmartCast, salah satu pemain playout service yang pengalamannya sudah lebih dari 20 tahun.

Nantinya, MediaHub memungkinkan tayangan iklan lewat TV berbayar yang cakupannya bersifat nasional. Selain itu, MediaHub yang juga merupakan mitra dari KPI juga menelurkan inovasi di sistem Playout dan Ad-insertion yang membuat penyaringan konten bisa sesuai dengan regulasi penyiaran di Indonesia.

“Ini juga bisa didistribusikan ke TV berbayar lewat proses plug and play. Dengan teknologi playout dan connectivity yang mumpuni, kami pun bermitra dengan Biro Iklan untuk dapat memberikan solusi efisiensi biaya manajemen, traffic dan distribusi konten berupa dukungan dan operasional penjualan inventaris iklan yang menjadi nilai tambah bagi pemilik konten,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO TelkomMetra, Teguh Wahyono, juga menyampaikan rasa suka citanya terkait peluncuran MediaHub yang diadakan pada hari ini. Ia menilai, lahirnya MediaHub sejalan dengan fokus TelkomMetra sebagai pendamping telekomunikasi,

“Dari pengamatan kami, pertumbuhan industri konten akan sangat tinggi dan membutuhkan dukungan yang tepat untuk agregasi dan distribusinya. Kami punya misi untuk memfasilitasi industri konten agar lebih efektif dan efisien, sekaligus patuh pada regulasi,” kata Teguh.

(Jek/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.