Sukses

Gencar e-Government, Data Pemerintahan Harus Online

Apabila tidak dilaksanakan, salah satu komponen pemerintahan akan terkena pemotongan anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kelak, data online terintegrasi akan menjadi fokus pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila tidak dilaksanakan, salah satu komponen pemerintahan akan terkena pemotongan anggaran. 

Demikian dikatakan Direktur Teknikal Satu Data Indonesia, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Robertus Theodore kepada Tekno Liputan6.com di Bandung akhir pekan lalu.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan karena sulitnya pengambilan keputusan yang merujuk pada ketidakseragaman data.

"Misalnya, data hutan pada 2009 antardepartemen memiliki selisih data luas hingga 30 juta hektare. Ini membuat sulitnya pengambilan keputusan, dan ini terjadi bukan hanya di sektor kehutanan saja," jelasnya.

Selain itu, sulit menemukan satu kesamaan data dari sistem informasi data pemerintahan yang praktis dan terpercaya.

"Kami bersama Kemenkominfo dan Bappenas sedang mengejar Peraturan Presiden soal e-government sebagai payung besar 'satu data'. Keduanya akan jadi payung hukum data online terintegrasi. Targetnya, kedua perpres selesai di akhir tahun ini," ujar lulusan Teknik Informatika ITB ini.

Robertus menyebutkan perpres tersebut mengatur insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang tidak menerapkannya. Pemda yang menerapkan akan memperoleh kenaikan anggaran, dan sebaliknya yang tidak, akan terkena pemotongan.

Saat ini, program satu data tersebut sudah bisa diakses di data.go.id. Meski belum lengkap, kelak integrasi data pemerintah pusat dan pemda akan sama, yakni berbasis web.

(Msu/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.