Sukses

KPPU Endus Persaingan Tak Sehat Soal Tarif Seluler

KPPU melihat adanya tanda-tanda price fixing dalam penetapan tarif telepon lintas operator (off-net) di luar Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta Seperti yang diwartakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil PT Indosat Ooredoo Tbk (Indosat) dan PT XL Axiata Tbk (XL) terkait pembentukan usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy, yang terindikasi kartel.

Di samping itu, KPPU juga mengendus aroma persaingan tak sehat dari skema tarif seluler terbaru yang ditawarkan Indosat-XL. KPPU melihat adanya tanda-tanda price fixing dalam penetapan tarif telepon lintas operator (off-net) di luar Pulau Jawa.

Hal ini terlihat dari Indosat yang menawarkan program telepon Rp 1 per detik untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016, kemudian XL menelurkan program Rp 59 per menit pada pekan lalu.

Strategi marketing itu tetap dilakukan Indosat-XL meskipun penetapan tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. Hal itulah yang membuat KPPU mencurigai adanya kesepakatan penetapan tarif.

"Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kartel yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf melalui pesan singkat, Selasa (11/10/2016) di Jakarta.

Syarkawi menuturkan, pihaknya akan mendalami lagi soal polemik tarif off-net tersebut. Ia pun menilai, pemerintah harusnya bisa menerapkan reward and punishment bagi operator sesuai dengan lisensi yang dimilikinya. Jika operator memiliki lisensi seluler, maka operator yang bersangkutan wajib membangun jaringan secara nasional.

"Semestinya ada reward and punishment bagi operator yang patuh dan tidak patuh. Selain itu, harus dihitung mekanisme kompensasinya bagi operator yang patuh membangun jaringan," tambahnya.

Jika melihat skema tarif yang ditawarkan Indosat dan XL, bisa dipastikan adanya subsidi mengingat biaya cost recovery XL adalah Rp 65 per menit dan Indosat Rp 86 per menit, untuk panggilan lintas operator.

Sementara cost recovery Telkom dan Telkomsel Rp 285 per menit, Smartfren Telecom Rp 100 per menit, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) Rp 120 per menit.

Mengenai pangsa pasar secara nasional, Telkomsel mendominasi 45 persen, setelah itu Indosat 21,6 persen, Tri 14,4 persen, dan XL 14 persen. Sedangkan untuk pasar di luar Pulau Jawa, lebih dari 80 persen dikuasai Telkomsel, sementara Indosat dan XL tak lebih dari 5 persen.

(Isk/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.