Sukses

Dituduh Bajak Gim, Nenek Berusia 86 Tahun Didenda Rp 48 Juta

Nenek berusia 86 tahun di Kanada dituduh sudah membajak gim Metro 2033 dan diminta untuk membayar denda sebesar Rp 48 juta kepada pengembang

Liputan6.com, Ontario - Apa yang terlintas di benak kamu saat mendengar orang membajak gim? Terlebih, bila orang yang disebut membajak gim tersebut adalah orang yang sudah lanjut usia.

Namun, hal tersebut benar-benar terjadi di Ontario, Kanada.

Adalah Christine McMilllan, nenek berumur 86 tahun yang dikabarkan menerima email yang mengklaim dirinya telah membajak gim (game) yang berjudul Metro 2033. Di email tersebut, ia diminta membayar denda sebesar CA$5,000 atau setara dengan sekitar Rp 48 juta.

Mengutip informasi dari laman Go Public, Minggu (6/11/2016), McMillan mengungkapkan betapa kagetinya ia saat menerima kabar tersebut. Padahal, sejauh yang ia ingat, ia sama sekali tidak pernah mendengar gim tersebut seumur hidupnya.

"Saya cukup terkejut. Saya berumur 86 tahun. Tidak ada orang yang memiliki akses ke komputer saya selain saya. Kenapa saya mengunduh sebuah gim perang?" ujar Christine.

Dianggap sebuah kekeliruan, kejadian ini kembali menyoroti peraturan hak cipta yang diperkenalkan tahun lalu di Kanada.

Beberapa ahli berpendapat hal ini terjadi bilamana alamat IP komputer McMillan "dibajak" oleh orang yang tinggal di satu gedung atau memiliki akses ke jaringannya.

(Ysl/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini