Sukses

3 Ponsel Xiaomi Akhirnya Lulus TKDN?

Tiga ponsel Xiaomi akhirnya lulus aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pecinta Xiaomi di Indonesia alias Mi Fans boleh senang, sebab tiga tipe smartphone 4G Xiaomi telah dinyatakan lolos uji dan akan mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Pantauan Tekno Liputan6.com di laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, PT Erajaya Swasembada Tbk selaku mitra dalam perakitan smartphone Xiaomi dinyatakan sudah mendapatkan sertifikat TKDN untuk tiga tipe smartphone perusahaan Tiongkok itu. 

Tertulis, sertifikat sah TKDN diberikan pada 9 Desember 2016. Adapun ketiga ponsel 4G Xiaomi adalah tipe 2016031 yang setelah ditelusuri adalah Redmi 3S, 2016117 atau Redmi 4A, dan 2016102 yang hingga kini belum diketahui model apa. Mungkinkah model tersebut adalah ponsel flagship terbaru Xiaomi?

Dalam laman yang sama juga disebutkan bahwa ketiga smartphone tersebut telah memenuhi TKDN sebesar 20,20 persen.

Tiga ponsel Xiaomi dinyatakan telah mendapatkan sertifikat tanda sah TKDN (Sumber: Laman P3DN Kemenperin)

Sebelumnya, Vice President International Xiaomi Hugo Barra saat ditemui di Beijing, Tiongkok, 26 Oktober lalu mengatakan bahwa pihaknya berusaha mematuhi aturan tentang TKDN perangkat 4G yang berlaku di Indonesia.

Hal ini lantaran Indonesia merupakan salah satu pasar penting bagi Xiaomi. "Kalau kami ingin membuat bisnis berskala besar di Indonesia, kami harus mematuhi peraturan pemerintah," ujar Barra usai peluncuran Mi Note 2 di Peking University Gymnasium.

Barra waktu itu mengatakan, Xiaomi sedang menyiapkan 'kejutan' buat pecinta Xiaomi di Indonesia melalui kerja sama dengan partner lokal di Indonesia. Ia pun meminta Mi Fans di Indonesia bersabar untuk memperoleh smartphone Xiaomi melalui channel penjualan resmi.

Lantas, inikah pembuktian janji Barra pada pada fans Xiaomi di Indonesia yang terkenal sangat loyal?

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.